Warga Desa Mekarsari, disaksikan Sekmat Cipaku, Dadang, SH, tengah membongkar celengan bumbung, Rabu (11/03/2015). Photo : Eji Darsono/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Slogan orang bijak taat pajak, sepertinya berhasil memotivasi masyarakat di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kini, membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tepat waktu merupakan hal yang sudah biasa. Pasalnya, semenjak diterapkannya celengan bumbung sejak beberapa tahun silan ini, masyarakat di wilayah itu tidak lagi merasa berat membayar PBB, Rabu (11/03/2015).
Ketua RT 03, Dusun Nanggewer, Emus, ketika ditemui harapanrakyat.com, Rabu (11/03/2015), ketika membongkar celengan bumbung, mengaku sudah tidak lagi perlu melakukan pungutan pajak secara door to door ke rumah warga.
“Tradisi ini (celengan bumbung) masih berjalan sampai sekarang. Ini ditujukan agar pembayaran pajak tidak terlambat,” katanya.
Senada dengan itu, Sekmat Cipaku, Dadang, SH, Rabu (11/03/2015), mengatakan, sebelumnya celengan bumbung disediakan, kemudian disebar ke masyarakat. Menurut dia, konsep membayar pajak dengan menerapkan celengan bumbung terbukti efektif mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak.
Dadang menjelaskan, warga Mekarsari diminta menyisihkan sedikit uang khusus untuk membayar pajak melalui celengan bumbung tersebut. Besarannya pun tidak ditentukan serta didasarkan pada kemampuan masing-masing warga.
“Setelah warga menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), celengan bumbung baru dibongkar, kemudian uangnya digunakan untuk membayar PBB,” ucapnya.
Menurut Dadang, sistem tabungan celengan bumbung rupanya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan membudayakan masyarakat untuk menabung. Diapun mengaku sangat berterimakasih kepada seluruh warga Mekarsari karena sudah memiliki kesadaran dan ketaatan untuk membayar pajak. (Dji/R4/HR-Online)