Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada tahun 2015 ini membagikan fasilitas kendaraan roda dua dan empat bagi pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Fasilitas kendaraan tersebut merupakan bantuan dari APBD Kabupaten Pangandaran dan APBD Propinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pangandaran, Drs. Hendar Suhendar, Jum`at (24/04/2015), mengatakan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pangandaran pernah mendapatkan fasilitas kendaraan roda empat dan roda dua bantuan dan hibah baik dari Provinsi maupun dari Kabupaten Induk (Ciamis) untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintah daerah.
“Kini, kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Kuda yang dulu digunakan Kepala Dinas akan diserahkan kepada para Sekretaris,” jelas Hendar.
Selanjutnya, kata Hendar, untuk memaksimalkan pelaksaan tugas abdi negara, Pemerintah Daerah mengajukan pengadaan kendaraan dinas, baik melalui APBD maupun bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pejabat Eselon II di lingkup SKPD, akan difasilitasi kendaraan roda empat jenis Kijang Innova. Diantaranya, Kepala SKPD (Dinas), Kepala Badan, dan Sekwan,” ujarnya.
Hendar mengungkapkan rincian fasilitas kendaraan yang disediakan pada tahun 2015, diantaranya, 1 Unit Toyota Fortuner untuk Penjabat Bupati Pangandaran, 18 Unit Kijang Innova untuk Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Sekwan, kemudian 19 Unit Avanza untuk para Kabag dan Kabid,” ungkapnya.
Selain fasilitas kendaraan roda empat, lanjut Hendar, pemerintah juga menyediakan 35 unit kendaraan roda dua, yang bersumber dari APBD 2015. Kendaraan roda dua tersebut nantinya juga dibagikan kepada seluruh SKPD untuk digunakan sebagai kendaraan operasional.
Di tempat terpisah, Sekretaris DPRD Pangandaran, Drs. Suheryana, menyatakan, pihaknya sudah menerima fasilitas kendaraan operasional, berupa 1 unit Innova dan 2 unit Avanza untuk Kepala Bagian. (Mad/R4/HR-Online)