Foto: Ilustrasi net/Ist.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Meski telah mendapat intruksi dari Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pusat untuk menyesuaikan kenaikan tarif angkutan sebesar 5%, akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, Organda Ciamis merasa keberatan atas intruksi tersebut.
“Himbauan dari pihak DPP Organda pusat sudah ada, kami akan kembali mengadakan rapat dengan seluruh pengurus Organda Ciamis, dan juga pihak Pemkab Ciamis, dalam hal ini Dinas Perhubungan,” jelas Ketua Organda Kabupaten Ciamis, Dadang Rudayat SH., kepada HR online, Kamis, (02/03/2015).
Keberatan dalam mengikuti intruksi DPP Organda pusat tersebut, dikarenakan pemerintah pusat telah membuat kebijakan menaikkan dan menurunkan harga BBM, dan itu membuat pihaknya bingung.
“Pengguna jasa kami kan masyarakat menengah ke bawah yang langsung merasakan dampak dari kenaikan BBM. Bila tarif angkutan tidak menentu, itu menjadi masalah baru, tidak hanya karena harga BBM naik saja,” tandasnya.
DPP Organda pusat, lanjut Dadang, memberitahukan ke setiao Organda Kabupaten dan Kota untuk menyesuaikan kenaikan tarif, seiring kenaikan harga BBM sebesar Rp. 500/Liter.
“Memang tujuan kenaikan tersebut untuk menjaga kesinambungan layanan yang tetap mengedepankan aspek keselamatan. Dan pertimbangan lainnya karena kenaikan harga BBm ditengah nilai tukar dollar ke rupiah masih tinggi,” ujarnya.
Seperti diketahui, harga BBM setelah mengalami kenaikan sebesar Rp. 500/liter, yang harga premium semula Rp. 6800, menjadi Rp. 7300. Sementara Solar semula Rp. 6.400, kini menjadi Rp. 6900. (Eli Suherli/R1/HR-Online)