Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin, mengakui bahwa mayoritas kepala desa di Kabupaten Ciamis menolak diberlakukannya penarikan penghasilan tanah bengkok. Namun, menurutnya, penolakan aturan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Ciamis, tetapi kepala desa di daerah lain pun sama.
“Apalagi kepala desa di daerah Pantura Jawa Barat yang penghasilan dari tanah bengkoknya mencapai milyaran. Artinya, penolakan ini tidak hanya terjadi di Ciamis saja,” katanya, kepada HR, pekan lalu.
Iing menambahkan, sebagai kepala daerah, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan perangkat desa di Kabupaten Ciamis. Meski aturan itu merugikan aparat desa, lanjut dia, tetapi peraturan perundang-undangan mau tidak mau harus dijalankan.
“Kita juga akan bantu dengan melakukan komunikasi dengan pihak Kemendagri agar peraturan itu ditinjau ulang. Karena kita juga tidak bisa menutup mata terhadap peran aparat desa yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan pembangunan di masyarakat,” katanya.
Iing juga meminta aparat desa di Kabupaten Ciamis tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai dengan adanya permasalahan ini membuat kinerja aparat desa menurun.
“Apalagi saat ini aparat desa dihadapkan segudang pekerjaan menyusul berlakunya bantuan dana desa yang nominalnya cukup besar. Artinya, butuh peningkatan kinerja untuk menyukseskan program pemerintah tersebut,” katanya. (Bgj/Koran-HR)
Berita Terkait
Tanah Bengkok Ditarik, Aparat Desa di Ciamis ‘Keukeuh’ Menolak
Penarikan Tanah Bengkok Tidak Dipatuhi, Kades di Ciamis Bisa Dijerat Hukum!
Soal Perdebatan Penarikan Tanah Bengkok Desa, Ini Kata Praktisi Hukum Ciamis