Jumat, Mei 16, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariNormalisasi Sungai Citalahab Ciamis Terhenti Akibat Muncul Tuntutan Warga

Normalisasi Sungai Citalahab Ciamis Terhenti Akibat Muncul Tuntutan Warga

Program normalisasi Sungai Citalahab terkendala lantaran munculnya sejumlah tuntutan dari penggarap yang mengklaim sebagai pemilik lahan harim Sungai. Foto: Suherman/HR

Normalisasi Sungai Citalahab Ciamis Terhenti Akibat Muncul Tuntutan Warga

Berita Ciamis, (harapanrakyat.cim),-

Normalisasi Sungai Citalahab yang berlokasi di bendungan Gunung Putri II, tepatnya di Dusun Tamansari, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis yang akan dikerjakan rekanan CV Maharaja Abadi, anggaran bersumber dari APBD Ciamis, melalui Dinas Binamarga, Sumber Daya Air Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Ciamis, dengan nilai kontrak sebesar Rp.183.854.000 terkendala saat pengerjaan akan dimulai, Senin (20/04/2015).

Kendala tersebut dipicu lantaran tuntutan warga penggarap lahan di kawasan itu yang belum dipenuhi pihak rekanan. Warga meminta pihak rekanan memberikan biaya ganti rugi atas tanaman yang rusak akibat pengerjaan proyek normalisasi tersebut.

Uun (60), warga Kertahayu, saat audiensi dengan pihak rekanan, Senin (20/04/2015), menilai wajar seandainya pemilik tanaman atau pemilik lahan seperti dirinya meminta ganti rugi kepada rekanan. “Selama ini saya menggarap lahan yang ber SPPT. Saya selalu bayar pajak kepada pemerintah. Jadi wajar kalau saya menuntut ganti rugi tanaman saya kepada pemborong,” katanya.

Pada kesempatan itu, Uun mengaku mengajukan ganti rugi sebesar Rp 5 juta. Uang sebesar itu untuk mengganti tenaga dan biaya pemeliharaan tanaman pepaya miliknya yang terkena dampak pengerjaan normalisasi sungai.

“Seandainya pihak pengusaha tidak mau mengganti segitu, ya terserah saja, berapapun, asal senilai dengan kerusakaan, yang penting jangan sampai saya terlalu merugi,” ucapnya.

Perwakilan CV. Maharaja Abadi, Agus, seusai menggelar pertemuan dengan warga, mengatakan, pihaknya masih kebingungan menghadapi tuntutan para pemilik tanah yang ada di sekitar bibir Sungai Citalahab.

“Saya bingung dengan tuntutan warga. Bukannya kami enggan untuk memberikan konpensasi dana ganti rugi tanaman, namun posisi tanaman mereka ini kan berada di lokasi tanah harim sungai yang ada di dalam tanggul, lokasi,” ucapnya.

Kendati kebingungan dengan tuntutan yang diajukan pemilik lahan yang diperkuat Surat Penagihan Pajak Terhutang (SPPT), Agus mengaku akan menyampaikan tuntutan tersdebut kepada atasannya.

Selain masalah tuntutan ganti rugi, pengerjaan normalisasi Sungai Citalahab juga tersendat karena permintaan sejumlah petani dari wilayah Desa Kertahayu, Sidaharja, Sukajadi dan Sukamukti. Para petani masih membutuhkan pasokan air dari Sungai Citalahab. Dan seandainya normalisasi mulai dilakukan, maka arus air Sungai Citalahab yang selama ini mengairi sawah petani akan terganggu. (Suherman/Koran-HR)

Skuad Persib untuk Musim Depan

Susun Kerangka Tim, Bojan Hodak Serahkan Skuad Persib untuk Musim Depan ke Manajemen, Siapa Saja?

Tak ingin terlena dengan kemenangan, Persib Bandung mulai mempersiapkan diri untuk musim Liga 1 2025-2026. Bojan Hodak selaku pelatih pun rupanya sudah mempersiapkan kerangka...
Nanang Permana Kunjungi Peternakan Domba di Desa Jelat Ciamis: Ini Patut Dicontoh

Nanang Permana Kunjungi Peternakan Domba di Desa Jelat Ciamis: Ini Patut Dicontoh

harapanrakyat.com,- Ketua DPRD Ciamis, Jawa Barat, H. Nanang Permana MH berkesempatan mengunjungi peternakan domba milik Fuji di Dusun/Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Jumat (16/5/2025). Ditemani Kepala...
Sanksi untuk PSSI dan Timnas

Tak Hanya Denda, FIFA Pernah Berikan 5 Sanksi untuk PSSI dan Timnas

FIFA baru saja menjatuhkan sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia. Sanksi tersebut merupakan buntut dari tindakan diskriminatif suporter Timnas saat Indonesia melawan Bahrain. Ternyata itu...
Polisi Ringkus 2 Orang Penambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

Polisi Ringkus 2 Orang Penambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Polisi mengamankan 2 orang penambang emas ilegal tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Polres Tasikmalaya Kota meringkus keduanya, saat beroperasi melakukan...
Tidak Ada Hujan dan Angin, Dapur Rumah Warga di Kota Banjar Ambruk Rata dengan Tanah

Tidak Ada Hujan dan Angin, Dapur Rumah Warga di Kota Banjar Ambruk Rata dengan Tanah

harapanrakyat.com,- Dapur rumah milik Wiwik (56), warga Dusun Sindangmulya, RT 6/10, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, tiba-tiba ambruk hingga rata dengan...
Penantian Panjang Terjawab, Ratusan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Berangkat Menuju Makkah

Penantian Panjang Terjawab, Ratusan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Berangkat Menuju Makkah

harapanrakyat.com,- Jemaah haji kloter 32 JKS asal Kabupaten Ciamis diberangkatkan menuju Asrama Haji Embarkasi Bekasi. Pemberangkatan tersebut secara langsung dilepas oleh Bupati Ciamis, Herdiat...