Penandatangan Dana Hibah Kegiatan Pilkada Pangandaran, antara Pemkab Pangandaran, KPUD Ciamis, dan Panwaslu Pangandara, Selasa (21/04/2015), di Aula Setda Pangandaran. Photo : Madlani/ HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangandaran, menandatangani perjanjian penyaluran dana hibah kegiatan Pilkada Pangandaran, di Aula Kantor Setda Pangandaran, Selasa (21/04/2015).
Dalam acara tersebut, Penjabat Bupati Pangandaran, DR. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si, Selasa (21/04/2015), mengatakan, perjanjian dana hibah ini kegiatan Pilkada Pangandaran 2015 ini merupakan perjanjian antara Pemkab Pangandaran, dengan Panwaslu Pangandaran dan KPUD Ciamis. Total dana hibah kegiatan Pilkada Pangandaran ini mencapai Rp 22,2 milyar.
“Penyalurannya, Rp 15,9 miliar diserahkan kepada KPUD Ciamis, kepda Panwaslu Rp 3,9 miliar, untuk keamanan dan yang lainnya Rp 2,5 miliar,” kata Endjang.
“Perkiraan awal kita, pelaksanaan Pilkada dilakukan di Bulan April-Mei 2015. Tapi ternyata malah mundur hingga tanggal 9 Desember 2015. Sejauh ini, kami juga melakukan fasilitasi dan koordinasi dengan pihak KPU dan instansi terkait, stakholder juga jajaran TNI-Polri dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada,” jelas Endjang.
Ketua KPUD Ciamis, Kikim Tarkim, mengatakan, KPUD sudah mengumumkan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan. Seleksi dimulai dari tanggal 20 sampai 27 April 2015. Ketentuan calon peserta seleksi PPK, merujuk pada PKPU No 3 tentang tata kerja.
Pada kesempatan itu, Kikim menambahkan, pihaknya sudah menerima data agregad kependudukan perkecamatan dari Kemendagri yang diteruskan ke Ketua KPU RI. “Siangnya, kamis sudah mendapat data kependudukan, yang diserahkan Kemendagri dari KPU RI. Data tersebut untuk mengetahui besaran dukungan dari calon perseorangan (independent),” pungkasnya. (Mad/Koran-HR)
Ikuti berita menarik lainnya di Harapan Rakyat Online melalui akun twitter: Koran Harapan Rakyat dan fans page facebook: Harapan Rakyat Online