Pasangan Bakal Calon Bupati- Wakil Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari Sandaan bersama 5 ketua parpol pendukung di Kabupaten Pangandaran, saat melakukan pertemuan dengan petinggi DPW PPP Jabar, di salah satu hotel di Kota Bandung, Jum’at (03/04/2015). Foto: Subagja Hamara/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pasangan Bakal Calon Bupati- Wakil Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari Sandaan, tinggal selangkah lagi mendapat rekomendasi pengusungan dari 5 partai politik (parpol) pendukung. Setelah sebelumnya mendapat dukungan dari pengurus DPD Partai Golkar Jabar, DPD PDIP Jabar dan DPW PKS Jabar, kini dukungan serupa datang dari pengurus DPD Partai Demokrat Jabar dan DPW PPP Jabar.
Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mengatakan, setelah mendapat dukungan dan restu dari pengurus 5 parpol pendukung tingkat provinsi, kini pasangan ‘Jihad’ tinggal selangkah lagi mendapat rekomendasi pengusungan dari pengurus parpol tingkat pusat.
“Pengurus 5 parpol mulai dari tingkat desa hingga tingkat provinsi sudah menyatakan dukungan penuh kepada pasangan ‘Jihad’ di Pilkada Pangandaran. Dengan begitu, dengan sudah memperoleh dukungan ini, kami yakin tidak akan lama lagi dukungan serupa sekaligus rekomendasi dari pengurus parpol tingkat pusat akan segera turun,” ujar Iwan, usai menggelar pertemuan dengan petinggi DPW PPP Jabar dan petinggi DPD Partai Demokrat Jabar, di salah satu hotel di Kota Bandung, Jum’at (03/04/2015).
Menurut Iwan, dukungan yang diperoleh dari 5 pengurus parpol tingkat provinsi, dilatarbelakangi dari adanya sebuah kesamaan persepsi dan tujuan dalam membangun Pangandaran ke depan yang lebih baik.
“Kesamaan persepsi itu dilandasi juga dari sosok Pak Jeje dan Pak Adang yang dinilai mampu memimpin dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Pangandaran selama 5 tahun kedepan,” ujarnya.
Iwan juga mengatakan, surat rekomendasi pengusungan dari pengurus 5 parpol tingkat pusat direncanakan akan turun pada bulan April ini. “Setelah mendapat persetujuan dari pengurus parpol tingkat provinsi, masing-masing parpol langsung menempuh mekanisme dan prosedur untuk mendapat surat rekomendasi dari pengurus tingkat pusat,”pungkasnya. (Bgj/R2/HR-Online)