Jajaran Kepolisian Sektor Banjarsari saat menggelar Operasi Simpatik Lodaya Tahun 2015, di wilayah Kecamatan Banjarsari. Photo : Entang SR/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarsari, Kabupaten Ciamis, melansir sedikitnya mengeluarkan surat teguran sebanyak 100 pucuk dalam satu hari kepada para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Pemberian surat teguran kepada pelanggar itu berkaitan dengan kegiatan Operasi Simpatik Lodaya tahun 2015 yang digelar mulai dari tanggal 1 hingga 25 April 2015.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Ucu Hartono, SH, didampingi Panit 1, AIPDA Agus Mulyadi, Senin (06/04/2015), mengatakan, kegiatan Operasi Simpatik Lodaya 2015 tersebut merujuk pada perintah serta prosedur yang ditetapkan Kepolisian Resor (Polres), dan Kepolisian Daerah (Polda).
Melalui operasi ini, kata Agus, Kepolisian Sektor Banjarsari memberikan pemahaman tentang tata tertib lalulintas kepada para pengguna jalan raya, penggunaan helm yang benar, serta memberikan bantuan helm gratis kepada pengendara.
“Kami juga menghimbau, agar pengendara roda dua selalu menggunakan helm, pengendara roda empat menggunakan sabuk pengaman, serta melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan,” katanya.
Terkait surat teguran, Agus menambahkan, surat teguran itu bukan merupakan tilang. Tetapi apabila setelah diberi surat teguran pengendara mengulangi kesalahan atau melanggar, pengendara yang bersangkutan terpaksa mendapat surat tilang dari Polsek Banjarsari. (Ntang/Koran-HR)