Alun-alun Kawali, Kabupaten Ciamis. Foto: Dokumentasi HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di kawasan Alun-alun Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, mengajukan syarat terkait rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut yang rencananya akan dibangun pada tahun ini.
Mereka menyatakan setuju dengan rencana pembangunan RTH di Alun-alun Kawali, namun dengan syarat tidak mengganggu keberadaan pedagang yang sudah lama berjualan di kawasan tersebut.
“Kami tidak akan menghambat pembangunan dan sangat setuju Alun-alun Kawali dipercantik dengan dibangun RTH. Tetapi, kita meminta tidak ada rencana relokasi pedagang apabila RTH tersebut sudah dibangun,” kata Atang, (53) sesepuh pedagang di Alun-Alun Kawali, kepada HR Online, Jum’at (17/04/2015).
Atang pun mengaku khawatir ada rencana relokasi pedagang pasca dibangun RTH. Namun demikian, dia menyatakan bersedia apabila para pedagang diminta untuk melakukan pembenahan lapak agar tidak terlihat kumuh.
“Intinya, kami siap diajak kerjasama oleh pemerintah. Dan kami pun sebenarnya menyambut dengan adanya rencana pembangunan RTH ini. Karena akan menciptakan keramaian baru di kawasan perkotaan Kawali,” katanya.
Namun, lanjut Atang, apabila dibalik pembangunan RTH tersebut ada rencana untuk merelokasi pedagang ke tempat lain, pihaknya jelas akan melakukan penolakan. “Karena titik keramaian di daerah Kawali hanya berada di Alun-alun. Kalau seandainya dipindahkan, tentu akan mematikan usaha para pedagang,“ pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin, saat melakukan kunjungan ke Astana Gede Kawali, beberapa waktu lalu, mengatakan, pihaknya pada tahun ini sudah merencanakan akan membangun RTH di kawasan Alun-alun Kawali. Sumber dana pembangunan RTH tersebut berasal dari bantuan Provinsi Jawa Barat. (Dji/R2/HR-Online)