Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Berkaitan dengan status tempat hiburan Family Karaoke Citra, di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Ciamis, menyatakan bahwa prosedur pendirian tempat karaoke sudah ditempuh dan tidak ada masalah.
“Semua perijinannya ditempuh, termasuk ijin pariwisata hiburan, sehingga tidak ada masalah, adapun kejadian yang tempatnya di situ itu urusan pemilik tempat karaoke,” kata Kepala BPPTPM Kabupaten Ciamis, H. Wasdi, ketika ditemui harapanrakyat.com, Jum`at (24/04/2015).
Meski begitu, Wasdi menghimbau agar pemilik tempat hiburan “Family Citra Karaoke” selain menempuh prosedur perijinan secara resmi, juga memperhatikan masalah norma dan adat serta aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar.
Dengan begitu juga, Wasdi menambahkan, pengunjung tidak seenaknya mempergunakan tempat hiburan untuk kegiatan atau hal-hal yang tidak baik. (Es/R4/HR-Online)