Pintu tolgate atau pintu masuk kawasan wisata pantai Pangandaran. Foto: Suherman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Pangandaran berencana akan menaikan tarif retribusi di pintu tolgate atau pintu masuk kawasan objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran. Rencana itu dilakukan menyusul pada beberapa tahun terakhir ini belum pernah dilakukan kenaikan tarif. Selain itu, rencana ini pun dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi wisata.
Kepala Dinas Parawisata, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Pangandaran, Drs. Muklis, mengatakan, pihaknya akan segera mengusulkan rencana kenaikan tarif retribusi wisata ini ke DPRD Pangandaran. Mengenai besaran kenaikan tarifnya berapa, lanjut dia, tergantung dari hasil komunikasi dengan DPRD.
“Kami akan usulkan dulu ke DPRD, nanti akan dilakukan pembahasan untuk mendapat persetujuan. Kalau DPRD setuju, baru kita bahas berapa besaran kenaikan tarif yang ideal,” ujarnya, kepada HR Online, Sabtu (04/04/2015).
Menurut Muklis, besaran tarif retribusi di sejumlah objek wisata Pangandaran tergolong murah jika dibanding dengan tarif wisata di daerah lain. Meski begitu, lanjut dia, pihaknya tidak akan menaikan tarif secara signifikan.
“Kenaikannya tidak akan terlalu tinggi, karena kami pun tetap menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Misalkan, tarif retribusi untuk kendaraan sepeda motor saat ini ditarif Rp. 7500, rencananya akan dinaikkan menjadi Rp. 10 ribu. Artinya, kenaikan tarifnya tidak bikin kaget wisatawan,” katanya. (Bgj/R2/HR-Online)