Kawasan perkotaan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Foto: Dokumentasi HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Ciamis bersama tim akademisi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kini tengah melakukan survey lapangan untuk mengetahui aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran Kecamatan Banjarsari.
Teknis survey lapangan ini dilakukan dengan cara mendatangi 25 tokoh di setiap desa di Kecamatan Banjarsari. Tokoh yang dipilih akan diberi lembaran quisioner untuk memastikan apakah setuju atau tidak dilakukan pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari.
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Ciamis, Nanang Permana, SH, mengatakan, survey lapangan ini merupakan syarat dalam memulai tahapan pembahasan pemekaran kecamatan. Sebelum dilakukan pembahasan Raperda tentang pemekaran Kecamatan Banjarsari, kata dia, sebelumnya harus dilakukan penjaringan aspirasi yang harus dilakukan secara faktual di lapangan.
Nanang menambahkan, hasil survey lapangan nantinya akan menentukan apakah pembahasan pemekaran Kecamatan Banjarsari akan dilanjutkan atau tidak. Karena, menurutnya, apabila kurang dari 2/3 tokoh Banjarsari menyatakan setuju dilakukan pemekaran, maka pembahasannya otomatis harus ditinjau ulang.
“Jadi, pembahasan pemekaran Kecamatan Banjarsari bisa dilanjutkan, apabila sebanyak 2/3 atau 66 persen tokoh setempat menyatakan setuju. Jika kurang dari 2/3, maka kami akan mengkaji ulang pembahasannya,” katanya.
Menurut Nanang, dari 25 tokoh yang dipilih dari setiap desa, harus mewakili dari beberapa unsur, diantaranya harus ada dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh pendidikan.
“Namun, kami yakin hasil survey lapangan akan menghasilkan lebih dari 2/3 perwakilan tokoh menyatakan setuju dilakukan pemekaran Kecamatan Banjarsari,” katanya.
Dari lembaran quisioner yang sudah dibagikan ke 25 tokoh per setiap desa di Kecamatan Banjarsari, tampaknya banyak pertanyaan yang harus diisi. Pertanyaan tersebut tidak hanya menanyakan soal setuju atau tidak dilakukan pemekaran, tetapi juga menanyakan desa mana yang cocok dijadikan ibukota kecamatan baru.
Selain itu, dalam quisioner ini pun menanyakan terkait alasan apa Kecamatan Banjarsari harus dimekarkan, harus dalam waktu berapa tahun pemekaran Banjarsari sudah terwujud dan pertanyaan lainnya yang menyangkut pendapat masyarakat terhadap rencana pemekaran kecamatan tersebut. (Bgj/Koran-HR)