Petugas Satlantas Polres Banjar menilang bis umum yang melintas jalan Kapten Jamhur kota Banjar, pada gelaran operasi Patuh Lodaya 2015, yang mana jalan tersebut terlarang bagi pelintasan bis umum, Jum’at (29/05/2015). Foto: SBH/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Petugas Satlantas Polres Banjar menilang bis umum yang melintas jalan Kapten Jamhur kota Banjar, pada gelaran operasi Patuh Lodaya 2015, yang mana jalan tersebut terlarang bagi pelintasan bis umum, Jum’at (29/05/2015).
Sebanyak empat bis yang membandel melintas di jalan tersebut akhirnya terkena tilang pada gelaran operasi tersebut. Bahkan, sejumlah kendaraan besar lainnya ikut kena tilang, karena membandel melintas jalan tersebut.
“Kami menilang bis tersebut karena memang aturannya kendaraan besar seperti bis dilarang melintas di jalan Kapten Jamhur,” ujar KBO Lantas Polres Banjar, Ipda. Erlan Suganda, kepada harapanrakyat.com.
Erlan menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menilang kendaraan besar yang melintas di jalan Kapten Jamhur. Selain itu, pihaknya juga berhasil menilang sejumlah sepeda motor yang tak lengkapi surat kendaraan dan pelanggaran lainnya.
Irvan (33), warga sekitar Jalan Kapten Jamhur, mengatakan, dirinya setuju pihak kepolisian menilang bis yang memaksa melintas ke jalan tersebut. Selain berukuran besar, bis yang melintas dinilai bisa membahayakan pengguna jalan lainnya, pasalnya ruas jalannya sempit.
“Baru kali ini ada bis yang di tilang pihak kepolisian. Padahal, warga telah berulang kali meminta pihak Dishub kota Banjar untuk bertindak tegas, tapi seolah tak didengar,” tandasnya. (Hermanto/R1/HR-Online)