Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariBegini Dalih Potongan Dana RuTiLaHU di Desa Kutawaringin Ciamis

Begini Dalih Potongan Dana RuTiLaHU di Desa Kutawaringin Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, sekaligus Panitia Pelaksana Pembangunan Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RuTiLaHu), menyatakan akan mengembalikan uang hasil potongan anggaran RuTiLaHu sebesar Rp 40 juta.  

Ketua LPM Desa Kutawaringin, Dedi Djunansyah, ketika ditemui HR, pekan lalu, mengaku, uang tersebut awalnya akan digunakan untuk membayar pajak PPH dan PPN sebesar 11,5 persen.

Meskipun dalam bimbingan teknik (Bimtek) tidak pernah ada arahan untuk pembayaran pajak PPH dan PPN, Dedi sempat berpendapat bahwa setiap bantuan dana dari pemerintah selalu dikenai PPH dan PPN sebesar 11.5 persen.

“Setelah yakin tidak ada PPH & PPN, uang yang sudah terkumpul di panitia akan segera kami kembalikan kepada para penerima manfaat. Dan mengenai uang yang dipinjam oleh Desa, juga akan dipinta untuk segera dikembalikan,” terangnya.

Di tempat terpisah, Endut (38), warga penerima manfaat, ketika ditemui HR, di kediamannya, di Dusun Neglasari, RT 04 RW 03, Selasa (05/05/2015), mengaku belum menerima tambahan uang dari panitia.

“Kalau memang benar uang itu (potongan) akan dikembalikan, saya merasa senang, karena rumah saya ini masih belum beres sepenuhnya. Jadi saya bisa melanjutkan pembangunannya,” paparnya.

Sebelumnya, Endut juga mengaku, kalau dirinya tidak menerima uang cash dalam program Rutilahu tersebut. Menurutnya, saat pencairan dulu, dia didatangi Kepala Dusun, Ketua RT dan Suplayer. Dia hanya diberitahu mendapatkan bantuan Rutilahu sebesar Rp. 8 Juta.

“Uangnya memang diperlihatkan kepada saya, tapi saya hanya sebatas melihat saja karena setelah saya menandatangani penerimaan, uang tersebut dibawa kembali oleh Kepala Dusun,” paparnya. (Suherman/Koran-HR)

Berita Terkait

Warga Ungkap Dugaan Korupsi di Desa Kutawaringin Ciamis

Warga Kecewa Dugaan Korupsi di Kutawaringin Ciamis Tidak Diproses Hukum

Dugaan Korupsi di Desa Kutawaringin Ciamis Layak Ditindaklanjuti

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...