Ratusan warga Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, mendatangi kantor Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Ciamis, Senin (11/05/2015) siang. Foto: Heri Herdianto/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
DPRD Ciamis tampaknya akan bertindak tegas dalam menyikapi polemik pencemaran limbah pabrik tepung aren yang terjadi di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Saat berdialog dengan perwakilan warga di Gedung DPRD Ciamis, Senin (11/05/2015), Wakil Ketua Komisi III DPRD Ciamis, Kuncoro Jati Suroso, berjanji akan segera membuat surat rekomendasi ke Pemkab Ciamis agar pabrik tepung aren yang mencemari lingkungan untuk segera ditutup secara paksa.
“Tidak perlu menunggu 7 bulan sebagaimana dalam isi kesepakatan yang dibuat oleh Pemkab, tetapi kami akan merekomendasikan agar seluruh pabrik tepung aren yang mencemari lingkungan agar langsung ditutup tanpa memberikan toleransi lagi,” tegas Kuncoro di hadapan ratusan massa dari warga Desa Kertaharja yang melakukan audensi dengan DPRD Ciamis.
Langkah itu diambil, kata Kuncoro, sebagai solusi untuk mengakhiri polemik antara warga dengan pengusaha pabrik tepung aren yang belakangan ini terus bergejolak. “Ketika melalui jalur musyawarah tidak bisa menghasilkan solusi, maka jalan terakhir untuk mengakhiri polemik ini, yakni harus menutup pabrik tersebut secara paksa,” tegasnya.
Kuncoro menambahkan, pihaknya pun akan segera mengundang seluruh dinas terkait untuk membahas terkait rencana penutupan pabrik tepung aren tersebut. “ Selain melayangkan surat rekomendasi, kami pun akan sampaikan langsung permintaan kami ini kepada dinas terkait dalam rapat kerja yang akan digelar secepatnya. Intinya, keputusan kami sudah bulat, yakni meminta pabrik tersebut segera ditutup,” tandasnya.
“Seandainya kami memiliki kewenangan untuk menutup pabrik tersebut, hari ini juga langsung kami tutup. Tetapi, kami tidak memiliki kewenangan itu. Kami hanya bisa merekomendasikan ke dinas terkait mengenai usulan penutupan pabrik tersebut,” katanya menambahkan.
Menanggai hal itu, Tokoh Masyarakat Desa Kertaharja, Bayu meminta DPRD untuk segera membuktikan janjinya yang sudah menyatakan akan merekomendasikan penutupan paksa terhadap pabrik tepung aren yang mencemari lingkungan warga Desa Kertaharja. “ Kami minta DPRD konsisten terhadap ucapannya. Karena kami sudah bosan hanya mendengar janji-janji tanpa ada realisasinya,” tegasnya. (Her/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Demo di Kantor BPLH Ciamis, Warga Kertaharja Minta Pabrik Tepung Aren Ditutup
Setelah Didemo, BPLH Ciamis akan Turun ke Lokasi Pabrik Tepung Aren