Tugu pahlawan Cisaar yang berada di pertigaan jalan Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Foto: Suherman/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Keberadaan Tugu pahlawan yang berada di pertigaan jalan Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, tepatnya di depan Kantor Desa Kertahayu, terancam digusur. Padahal, tugu bersejarah yang dinamakan tugu Palagan Cisaar ini, sengaja dibangun sejumlah tokoh sebagai simbol dukacita terhadap para pahlawan kemerdekaan RI asal Kertahayu yang turut berjuang melawan Belanda.
Nanang (33), pemuda Desa Kertahayu, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, mengatakan, kini lahan yang dipakai untuk tugu sudah berpindah kepemilikan. Dia mensinyalir perubahan status kepemilikan itu akan mengancam tugu bersejarah Palagan Cisaar tersebut.
“Saya kurang tahu silsilah tugu itu. Setahu saya, sejak saya kecil tugu itu memang sudah bediri disini. Saya kurang tahu kapan didirikanya, hanya saja saya mendengar kini tanah dimana tugu itu berdirinya sudah pindah tangan. Padahal dulunya lahan itu merupakan tanah milik Pemerintah Desa Kertahayu,” kata Nanang.
Supena (70), tokoh masyarakat asal Dusun Kertaharja, RT 33/RW 09, Desa Kertahayu, mengatakan, Tugu Palagan Cisaar tersebut dibangun pada tahun 80-an. Menurut dia saat itu dirinya sedang menjabat sebagai Kepala Dusun.
“Tugu Palagan Cisaar ini dibangun pada tahun 80-an, di atas tanah milik Pemerintah Desa Kertahayu,” ucapnya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Pada kesempatan itu Supena menyayangkan pihak Pemerintah Desa Kertahayu karena tidak bisa menjaga dan melestarikan tugu yang memiliki nilai bersejarah tersebut. Padahal, menurut dia, bila tugu pahlawan itu bisa menjadi media untuk mengenalkan sejarah kepada anak dan cucu. (Suherman/Koran-HR)