Tumpukan limbah tepung aren yang tampak menggunung di salah satu pabrik tepung aren di Desa Petirhilir, Kecamatan Barebeg, Kabupaten Ciamis. Foto: Dokumentasi HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Masih membandelnya beberapa pemilik pabrik pengolahan tepung aren di Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg atau tepatnya berada di sekitar perbatasan Desa Petirhilir dengan Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, tampaknya membuat Pemkab Ciamis bereaksi.
Pasalnya, pemilik pabrik tersebut melanggar kesepakatan yang telah dibuat, karena masih beroperasi di saat belum membangun tempat pengolahan limbah.
Sebelumnya, Pemkab Ciamis yang bertindak sebagai pihak penengah, menyodorkan draft kesepakatan untuk ditandatangani oleh perwakilan warga Desa Kertaharja dengan pemilik pabrik tepung aren terkait solusi untuk mengatasi pencemaran limbah. Pasalnya, buntut dari pencemaran limbah tersebut, membuat warga dengan pemilik pabrik terus bersitegang dan menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Dalam draft kesepakatan itu, pemilik pabrik menyatakan bersedia membangun tempat pengolahan limbah yang akan dibangun paling lambat 6 bulan dari sejak ditandatangani kesepakatan. Namun, hingga hampir dua bulan kesepakatan itu dibuat, pemilik pabrik belum menunjukan itikad baiknya untuk membangun pengolahan limbah tersebut.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Ciamis, Drs. Endang Sutrisna, mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menutup paksa pabrik tepung aren yang melanggar kesepakatan. “ Kita sudah memberikan waktu agar para pemilik pabrik untuk segera membangun pengolahan limbah. Tetapi, meski kami sudah memberikan toleransi, ternyata tetap saja masih ada yang membandel,” katanya, kepada HR Online, akhir pekan lalu.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tambah Endang, masih ditemukan beberapa pabrik tepung aren yang masih beroperasi, tetapi belum melakukan pembangunan pengolahan limbah.
”Kita kemarin sengaja melakukan pemantauan ke lapangan untuk memastikan apakah kesepakatan yang telah dibuat dijalankan atau tidak. Tetapi faktanya, masih ditemukan pabrik yang belum membangun pengolahan limbah,” katanya.
Pihaknya, tegas Endang, sudah melakukan teguran kepada para pemilik pabrik yang belum melaksanakan kesepakatan.” Apabila para pemilik pabrik terus saja ingkar terhadap kesepakatan, maka kami terpaksa akan melakukan upaya tegas dengan menutup paksa pabrik tersebut,” pungkasnya. (Her/R2/HR-Online)