Ilustrasi. Foto: IstNet
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda dan aktifis mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Ancaman itu muncul setelah mereka mendengar kabar mengenai wacana batalnya pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari.
Kalau saja kabar mengenai pembatalan pemekaran wilayah tersebut benar, lapisan tokoh masyarakat Banjarsari menduga bahwa hal itu dipicu permainan politik sejumlah politisi yang tidak berkenan terhadap rencana pemekaran tersebut.
“Kalau pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari sampai dibatalkan, maka kami terpaksa melakukan aksi demonstrari ke DPRD. Kami menganggap Anggota DPRD selama ini tidak berpihak kepada kami. Kami patut untuk mempertanyakan kinerja mereka,” terang Oki Setya Wiguna, tokoh pemuda Banjarsari, ketika dihubungi HR, Selasa (26/05/2015).
Selain itu, Oki juga menilai Pemerintah Kabupaten Ciamis lamban dalam menangani masalah rencana pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari. Padahal menurut dia, pemekaran wilayah tersebut sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2004 silam.
“Mereka (DPRD dan Pemkab) selama ini hanya memikirkan kepentingan politik saja, dan kurang memikirkan kepentingan masyarakat Banjarsari. Sejak 2004, usulan pemekaran Kecamatan Banjarsari ini telah dibahas. Sayangnya, kini malah ada rencana pemekaran itu dibatalkan,” tandasnya.
Oki juga menuding, apabila pemerakan wilayah Banjarsari itu dibatalkan, hal itu membuktikan tidak ada keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD Ciamis untuk merubah nasib masyarakat Banjarsari.
“Harusnya pemerintah respek dengan masalah ini. Apalagi, pemekaran Banjarsari sudah diusulkan sejak lama. Syaratnya waktu itu, kecamatan baru harus memiliki minimal empat desa,” ucapnya.
Senada dengan itu, Tokoh Pemuda Desa Cigayam, Teddy Bew, saat dimintai tanggapan, mengatakan, pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari harusnya sudah ditindaklanjuti sejak lama. Pihaknya justru mempertanyakan upaya anggota DPRD dari zona empat atau daerah pemilihan Banjarsari dan sekitarnya.
“Menurut saya, pemekaran ini jangan sampai ditunda-tunda lagi. Saya menilai, dari sisi luas wilayah, Kecamatan Banjarsari sudah harus dimekarkan. Dari jumlah desanya pun sudah memenuhi persyaratan,” ucapnya.
Teddy tidak ingin, survey yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama tim dari kalangan akademisi hanya menjadi formalitas saja. Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis terbuka dan menyampaikan hasil survey tersebut. (Suherman/Koran-HR)