Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita BanjarTipu Warga Pamarican, Dukun Pengganda Uang Dibekuk Polresta Banjar

Tipu Warga Pamarican, Dukun Pengganda Uang Dibekuk Polresta Banjar

Ar (42), alias Ustad Obet, pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang, saat diperiksa di Mapolresta Banjar, Selasa (05/05/2015). Foto: Hermanto/HR

Tipu Warga Pamarican, Dukun Pengganda Uang Dibekuk Polresta Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Seorang dukun pengganda uang berinisial Ar (42), alias Ustad Obet, warga Dusun Gunungbatu, Desa Kembangkuning, Kecamatan Kembangkuning, Kabupaten Purwakarta, diringkus jajaran Satreskrim Polresta Banjar, di kawasan Bendungan Doboku Kota Banjar, Senin (04/05/2015) malam.

Penangkapan dukun yang membuka praktek kleniknya di Kota Banjar ini menyusul pengaduan yang dilaporkan oleh Ai Haulatul Aliyah alias Ola (37), warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis ke Mapolresta Banjar. Dalam pengaduannya, Ai mengaku ditipu materil oleh Ar dengan kerugian uang senilai Rp. 20 juta.

Kasat Reskrim Polresta Banjar, AKP Shohet SH, MH, mengatakan, sebelum menangkap pelaku, pihaknya mendapat pengaduan terkait kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan secara gaib.

“Setelah adanya laporan tersebut, kemudian kami melacak keberadaan pelaku. Alhasil, anggota kami berhasil membekuk pelaku di kawasan Doboku,” ujarnya, kepada HR Online, di Mapolresta Banjar, Selasa (05/05/2015).

Dari tangan pelaku, lanjut Shohet, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa alat praktek ritual ghoib, seperti dua buah rantai babi, jenglot, batu merah delima (mainan) dan paku bumi (mainan).

“ Kami juga menyita sejumlah uang asli pecahan seratus ribu senilai Rp. 1,9 juta dan sejumlah uang palsu pecehan seratuh ribu senilai Rp. 2 juta,” katanya.

Shohet menambahkan, setelah terungkapnya kasus penipuan ini, pihaknya kini tengah melakukan pengembangan. Karena, menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya yang ditipu pelaku, namun enggan melapor ke polisi.

Kini, pelaku harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Shohet, pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Hermanto/R2/HR-Online)

Ikuti berita menarik lainnya di Harapan Rakyat Online melalui akun twitter: Koran Harapan Rakyat dan fans page facebook: Harapan Rakyat Online

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Kecepatan adalah salah satu faktor penting di dalam kelangsungan hidup hewan, termasuk juga dinosaurus. Seperti halnya hewan di era modern ini, ada beberapa dinosaurus...
Ciro Alves Siap Dinaturalisasi

Ciro Alves Siap Dinaturalisasi, Tapi Bukan untuk Timnas Indonesia

Meski tidak melanjutkan kontrak dengan Persib Bandung, namun Ciro Alves siap dinaturalisasi. Alves menunjukkan komitmennya terhadap Indonesia. Bahkan Bandung yang ia anggap sebagai rumah...
Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...
Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...