Jumat, Juni 13, 2025
BerandaBerita BanjarCegah Asusila, MUI Desak DPRD Banjar Tuntaskan Perda Kost

Cegah Asusila, MUI Desak DPRD Banjar Tuntaskan Perda Kost

Ketua MUI kota Banjar, KH. Ridwan Mansyur. Foto: Dok harapanrakyat.com.

Ketua MUI kota Banjar, KH. Ridwan Mansyur. Foto: Dok. harapanrakyat.com.
Ketua MUI kota Banjar, KH. Ridwan Mansyur. Foto: Dok. harapanrakyat.com.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Merebak berdirinya tempat pondokan atau kamar kost dan acapkali menimbulkan dampak sosial dan pelanggaran asusila oleh penghuninya, mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Banjar, mendesak DPRD kota Banjar untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang kamar kost.

“Dalam Perda tersebut harus mengatur pemilik kost harus berperan dalam pengawasan. Dan ada beberapa langkah dalam mencegah kamar kost jadi tempat maksiat, seperti adanya aturan berkunjung yang jelas dan tegas, kedua peran orang tua yang anaknya kost harus ikut serta menjaga anaknya, jangan lepas begitu saja,” jelas Ketua MUI kota Banjar, KH. Ridwan Mansyur, kepada HR, Selasa, (26/05/2015).

Perda yang akan dibuat juga akan otomatis membawa peran pihak Pemkot Banjar, sebab, menurut Ridwan, kamar kost itu berada diwilayah Pemerintahan kota Banjar.

“Pemkot Banjar akan lebih memfungsikan ketua RT sebagai kepanjangan tangan Pemkot Banjar dalam hal, baik itu pendataan atau pengawasan. Sehingga siapa saja yang menghuni kamar kost, dapat terdaftar sebagai warga sementara,” ucapnya.

MUI kota Banjar sangat mengecam keras, dengan masih ditemukannya kamar kost yang digunakan menjadi tempat maksiat. “Apalagi sering terjadi prostitusi, itu bukti lemahnya aturan dan pengawasan dari pihak Pemkot Banjar, maupun pemilik tempat kost. Kalau diawasi pasti tidak akan terjadi, atau meminimalisir perbuatan negatif,” tandasnya.

Anggota Komisi III, DPRD kota Banjar, Oman Ismail Marzuki, mengatakan, memang sementara ini yang ada hanya Perda pajak hotel, rumah makan dan restaurant. Dan itu untuk urusan kamar kost, hanya mengatur bila yang memiliki kamar kost lebih dari 10 kamar akan dikenai pajak sama dengan hotel.

“Untuk khusus membuat Perda kost dalam menanggulangi dampak sosial dan Asusila, kami masih merencanakannya,” ucapnya saat ditemui HR, Selasa, (26/05/2015).

Oman menambahkan, untuk Perda kost masih dibahas dibadan pembentukan peraturan daerah, atau yang dulu dikenal Balegda (badan legislasi daerah).

Perda tersebut, nantinya mengatur pemilik kost wajib mengetahui identitas para penyewa. Bagi penghuni kost tidak diperbolehkan menerima tamu yang bukan keluarganya, atau bukan muhrim, melewati pukul 21.00 WIB. Kecuali penghuni kost lapor kepada pemilik kost, dan yang sudah berkeluarga harus memiliki surat nikah.

Sandara Gumbara, mahasiswa kota Banjar, sangat setuju untuk segeranya pihak DPRD kota Banjar membuat Perda tentang kamar kost. Hal itu untuk mengatur para pemilik kost dan penghuninya, dan keterlibatan ketua RT harus semakin ditingkatkan dalam menjaga lingkungannya, terutama yang daerahnya banyak terdapat kamar kost.

“Kami setuju pembuatan Perda kamar kost, sebagai bentuk pengawasan, untuk mencegah dampak sosial dan asusila yang sering terjadi di kamar kost,” tegasnya. (Hermanto/Koran-HR)

Papan Sedekah Berbagi Sarapan, Langkah Kecil UMKM Ciamis untuk Kebaikan Besar

Papan Sedekah Berbagi Sarapan, Langkah Kecil UMKM Ciamis untuk Kebaikan Besar

harapanrakyat.com,- Gerai UMKM Kabupaten Ciamis di Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, menyediakan Sarapan serba Rp 10 ribu dan juga Papan Sedekah berbagi sarapan...
Aset Tanah RS

Wali Kota Banjar Buka Suara Soal Tuntutan Aliansi Rakyat Gugat Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi tuntutan Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) yang minta pengembalian aset tanah milik Adong, warga Kelurahan Muktisari, Kecamatan...
Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar baru Ayu Ting Ting jadi sorotan. Pasalnya, gosip ini berasal langsung dari sang ayah. Ayah Rozak menyebut bahwa putrinya telah memiliki tambatan hati...
Tanah RS Asih Husada

Aliansi Rakyat Gugat Pemkot Banjar atas Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Sejumlah massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) Kota Banjar, menuntut Pemkot Banjar, Jawa Barat, atas kepemilikan tanah milik Adong sebagai ahli waris dari...
Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

harapanrakyat.com,- Seorang warga asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta bantuan Petugas Damkar untuk dievakuasi ke rumah sakit. Pasien tersebut bukanya menghubungi puskesmas terdekat agar...
sampah elektronik

Sampah Elektronik Jadi Ancaman Nyata Bagi Alam, Bagaimana di Jawa Barat?

harapanrakyat.com - Keberadaan sampah elektronik saat ini menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan alam, tidak terkecuali di Jawa Barat. Sebab, sampah elektronik ini mengandung zat...