Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Asisten Daerah (Asda) I Setda Pemkab Ciamis, Drs. Endang Sutrisna, mengatakan, dipilihnya bulan Maret tahun 2016 sebagai waktu pelaksanaan Pilkades Serentak sudah melalui kajian yang matang. Menurutnya, jika dipaksakan digelar tahun ini, dikhawatirkan dalam pelaksanaannya tidak akan berjalan dengan baik.
“Pilkades Serentak ini merupakan aturan baru. Dan banyak aturan yang berbeda dengan Pilkades sebelumnya. Tentunya butuh waktu untuk melakukan sosialisasi ke seluruh desa yang akan menggelar Pilkades,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (09/06/2015).
Baca juga: Pilkades Serentak di Ciamis Akhirnya Digelar Bulan Maret 2016
Pihaknya, lanjut Endang, sudah menjadwalkan dari bulan November hingga Januari melakukan tahapan sosialisasi ke seluruh desa dan kecamatan.
“Untuk sosialisasi ke 75 desa yang akan menggelar Pilkades saja membutuhkan waktu 3 bulan. Belum lagi tahapan pembentukan panitia kabupaten dan kecamatan. Makanya, bulan Maret kita pilih sebagai waktu pelaksanaan. Itupun sebenarnya waktunya mepet, tetapi kami akan berusaha mengejar target tersebut,” ungkapnya.
Endang mengatakan, pihaknya kini tengah menunggu disyahkannya Raperda tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa yang saat ini masih digodok di DPRD. Karena, lanjut dia, dasar hukum untuk melaksanakan Pilkades Serentak adalah Perda tersebut.
“Kalau Raperda itu disyahkannya bulan Juli, pasti terkejar pelaksanaan Pilkades Serentak digelar bulan Maret. Tetapi, apabila pengesahan Raperda itu ternyata mundur dari bulan Juli, otomatis pelaksanannya pun akan diundur. Artinya, pelaksanaan bulan Maret itu tergantung dari disyahkanya Raperda tersebut,” katanya. (Bgj/Koran-HR)