Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarMelawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas Didor Polisi Banjar

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas Didor Polisi Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Setelah tiga hari dalam pengejaran polisi, Ebi (32) seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), warga Dusun Babakan, RT.24/6, Desa Karangpaningal, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, terpaksa dihadiahi timah panas oleh Satuan Reserse Polsek Pataruman, karena berusaha melawan saat akan ditangkap petugas di Alun-alun Ciamis, Senin malam (22/06/2015), sekira jam 22.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun HR, pencurian disertai kekerasan tersebut terjadi pada hari Sabtu (20/06/2015), sekira jam 21.00 WIB, di Jalan Batulawang, Lingkungan Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Pada saat itu pelaku merampas sepeda motor matic Honda Beat bernopol Z 5376 YJ, yang dikendarai Dewi Kusmiati (20), warga Lingkungan Pangadegan, RT.08/18, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Kemudian, pelaku membawa kabur motor hasil rampasannya itu ke arah kota.

Saat diinterogasi petugas, pelaku pun mengakui, bahwa setelah melakukan aksinya itu, dia langsung menggadaikan motor hasil rampasannya, lalu menjualnya ke daerah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

“Kalau digadai satu juta rupiah, dan kalau dijual bisa sampai 2 juta atau 3 juta rupiah. Saya menjual atau menggadaikannya di daerah Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ebi.

Sementara itu, Dewi Kusmiati sebagai korban, menuturkan awal kejadiannya. Menurut dia, sewaktu dirinya pulang bermain, yakni ketika sepeda motor yang dikendarainya akan berbelok ke jalan gang menuju rumahnya, namun dari arah belakang seorang laki-laki menghampirinya.

“Ketika itu saya berhenti dulu di belokan jalan gang menuju ke rumah, tiba-tiba ada laki-laki dari arah belakang yang mendorong saya, kemudian mengambil motor saya,” tutur Dewi.

Sementara itu, Kapolsek Pataruman, Iptu. Asep Kurniawan, membenarkan, bahwa pihaknya telah menangkap seorang pelaku curas. Pelaku tersebut memang seorang residivis spesialis perampasan sepeda motor.

“Pelaku terpaksa kami hadiahi timah panas di bagian kaki kanannya karena dia melawan dan hendak melarikan diri saat kami tangkap,” terangnya.

Kini, Ebi meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pataruman, dan dikenai Pasal 365 jo 363 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. (Hermanto/R3/Koran-HR)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...