Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, saat melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Banjar, Jum’at (26/06/2015). Foto: Nanang S/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menanggapi permohonan Walikota Banjar yang mengajukan penambahan PNS bagi pengangkatan tenaga sukarelawan (Sukwan).
“Jika memang benar-benar membutuhkan, Pemkot Banjar bisa saja mengajukan formasi penambahan. Kami tunggu pengajuannya resmi ke Kementrian PAN-RB,” ucap Yuddy, menjawab permohonan Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih S.Ip., M.Si., saat beraudensi di Aula Setda kota Banjar, Jum’at (26/06/2015). [Baca juga: Walikota Banjar Ajukan Penambahan PNS ke Menteri PAN-RB]
Saat ini, lanjut Yuddy, kebijakan kepegawaian tidak berlaku umum, melainkan berbasis daerah. Dimana kebutuhan setiap daerah mengenai formasi kepegawaian berbeda-beda.
“Jadi dimungkinkan penambahan PNS kalau memang dibutuhkan. Tapi, harus jelas kebutuhannya. Termasuk proses, dan teknis penambahannya. Tentu kedepan akan dibicarakan oleh Pemda setempat dengan Deputi SDM Kemenpan,” jelasnya.
Yuddy juga meminta Pemkot Banjar untuk melakukan penataan kelembagaan organisasi melalui analisis jabatan, dan analisis beban kerja terlebih dahulu. “Dengan melakukan upaya itu, Pemkot bisa mengukur berapa banyak kekurangan yang dibutuhkan, dan apa alasan pengangkatan PNS dari sukwan,” tandasnya.
Setelah itu dilakukan, kata Yuddy, Pemkot Banjar dapat mempersiapkan desain kepegawaian, dan mengajukan formasinya. “Setelah proposal pengajuan masuk, terlebih dahulu diperiksa. Guna melihat kemungkinannya, atas kepastian disetujui atau tidak,” tukasnya. (Nanang S/R1/HR-Online)