Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarPolisi Banjar Tembak Dua Residivis Spesialis Pencuri Rumah di Pangandaran

Polisi Banjar Tembak Dua Residivis Spesialis Pencuri Rumah di Pangandaran

Dua pelaku pencurian yang ditembak anggota Ops Libas Polsek Banjar saat diamankan di Mapolsek Banjar, Sabtu (20/06/2015). Foto: Hermanto/HR

Polisi Banjar Tembak Dua Residivis Spesialis Pencuri Rumah di Pangandaran

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Jajaran Ops Libas Polsek Banjar terpaksa harus melumpuhkan dua pelaku pencurian saat dilakukan penyergapan di rumah pelaku, di Dusun Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (20/6/2015) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dua pelaku itu melakukan perlawanan saat polisi akan membekuk keduanya.

Ketika pelaku melakukan perlawanan, polisi yang menggunakan senjata lengkap, langsung melepaskan tembakan. Akibatnya, kedua pelaku mengalami luka tembak dibagian kakinya. Saat berhasil dilumpuhkan, polisi langsung membekuk keduanya dan digelandang ke Mapolsek Banjar.

Panit Reskrim Polsek Banjar, Ipda Nur Rozi, mengatakan, pihaknya terpaksa melepaskan tembakan karena kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap anggota polisi. “Upaya pelempuhan yang dilakukan anggota kami sudah sesuai prosedur, karena pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” katanya, kepada HR Online, di Mapolsek Banjar, Sabtu (20/06/2015).

Menurut Nur Rozi, kedua pelaku diketahui berinisial Sup (29), warga Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar dan YH (22), warga Dusun Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. “ Setelah berhasil melakukan pencurian, mereka kemudian bersembunyi di rumah YH di Padaherang,” katanya.

Nur Rozi mengatakan, kedua pelaku terlibat aksi pencurian yang terjadi di rumah Yahya Wahyudi (55), warga Dusun Cilengkong RT 12/RW 06 Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jum’at (19/06/2015), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, rumah korban tengah dalam keadaan kosong, karena seluruh penghuni rumah sedang melaksanakan sholat Tarawih di Masjid.

“Kedua pencuri masuk ke rumah korban dengan cara membongkar dan memanjat jendela kamar mandi yang ditutup dengan kaca. Kemudian pelaku masuk dan membawa TV LED 32 inc yang tersimpan di ruang tengah, lalu mengambil handphone, radio tape dan speaker aktif,” terang Nur Rozi.

Menurut Nur Rozi, setelah pihaknya melakukan olah TKP di rumah korban, kemudian ditemukan titik terang. Setelah itu, lanjut dia, pihaknya lansung melakukan pengejaran. “Alhamdulilah, hanya membutuhkan waktu satu hari, pelaku berhasil diringkus,” katanya.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000. Kini kedua pelaku harus mendekam di sel jeruji Polsek Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena pelaku merupakan residivis belum 5 tahun bebas sudah berbuat lagi, maka dikenai pasal 363 ayat 1 ke 3,4 dengan ancaman 7 tahun penjara. (Hermanto/R2/HR-Online)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...