Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan, Selasa (23/06/2015), menyatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, tata usaha keuangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran kurang bagus.
“Penilaian BPK terhadap laporan keuangan, menyebutkan, Pemerintah Daerah Pangandaran harus puas dengan hanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI,” kata Iwan.
Ketika disiuggung soal penatausahaan keuangan yang dianggap belum baik, Iwan menandaskan, masih ada waktu bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk memperbaiki kekurangan tersebut.
Menurut Iwan, temuan tentang penatausahaan keuangan pemerintah daerah yang kurang bagus itu, diantaranya mengenai aset daerah limpahan dari kabupaten induk yang kini masih dalam tahap pengecekan oleh SKPD teknis.
“Kemudian, aset kendaraan yang tidak sesuai, aset tanah yang belum jelas lokasinya dimana, aset bangunan yang belum ditemukan, serta pertanggungjawaban yang masih kurang. Prinsipnya, BPK memberikan penilaian yang wajar terhadap Pangandaran. Untuk itu, masih ada waktu bagi pemda untuk membereskannya,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Pangandaran, Drs. H. Daud Achmad, menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti LHP BPK RI mengenai penatausahaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2014. Menurut dia, LHP BPK RI sudah diterima sejak 22 Mei 2015.
“Jadi, dalam waktu satu bulan ini sudah mulai ada progres dari hasil laporan BPK. Rekomendasinya sudah ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Mad/Koran-HR)