Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita BanjarTim PP 53 Pemkot Banjar; Sidang Kasus “Lengko’ Minggu Depan

Tim PP 53 Pemkot Banjar; Sidang Kasus “Lengko’ Minggu Depan

Foto: Ilustrasi net/Ist.

Foto: Ilustrasi net/Ist.
Foto: Ilustrasi net/Ist.

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Telah terbentuknya tim PP 53 Pemkot Banjar, terkait tindak lanjut penanganan dugaan kepergoknya seorang pejabat eselon II EN tengah berduaan dengan seorang istri pedagang Lengko, beberapa waktu lalu. Tim tersebut akan mensidangkan kasus tersebut pada minggu mendatang.

“Sudah dijadwalkan, tapi masih menunggu pembahasan oleh anggota tim lainnya. Nanti yang menentukan waktu pastinya persidangan oleh Pak Asda I,” jelas Kepala BKPPD kota Banjar, H. Supratman, kepada harapanrakyat.com, Jum’at (26/06/2015).

Dalam susunan tim PP tersebut, lanjut Supratman, dirinya sebagai sekretariat, dan Asda I sebagai ketua tim. Sementara untuk Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pembela, dan Kepala Inspektorat sebagai penuntut.

“Penegakan disiplin dalam PP 53, berlaku tiga kategori sanksi yang bisa menjerat pelaku, yaitu, bisa sanksi ringan, sedang dan berat. Sanksi ringan berupa teguran tertulis, dan lisan. Sanksi sedang berupa penurunan jabatan, pangkat dan gaji berkala, dan sanksi berat itu bisa pemecatan,” tambahnya.

Saat ditanya, sanksi apa yang akan menimpa EN. Supratman mengatakan, pihaknya tidak bisa mendahului, atau menduga-duga sanksi yang akan diberikan. “Nanti sajalah, sidang juga belum. Berdasarkan NHP, yang bersangkutan EN dinyatakan tidak terbukti,” tandasnya.

Sementara itu, Asda I, bidang aparatur pemerintahan, Ujang Endin SH., mengatakan, kasus tersebut memang akan disidangkan pada minggu mendatang. “Insha Allah minggu depan. Itu pun nanti persidangan berjalan tertutup, sebagaimana kebiasaan persidangan sejenis yang pernah kami lakukan kepada PNS yang diduga telah melakukan pelanggaran. Bedanya, kasus ini akan ada penuntutnya, yaitu pihak inspektorat,” tukasnya. (Nanang S/R1/HR-Online)

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Mobil memang sahabat setia, tapi kalau kelamaan diam di garasi, bisa membuat repot juga. Salah satu masalah yang sering muncul adalah aki mobil tekor....
Gerald Vanenburg

Siapkan Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg Bidik Pemain Persib Bandung

Gerald Vanenburg sepertinya tengah mempersiapkan Timnas Indonesia U-23 dalam waktu dekat. Pasalnya ia tampak melakukan safari ke beberapa klub besar. Pelatih 61 tahun ini...
Sistem COD di E-commerce

Lindungi Konsumen, Pemerintah Resmi Atur Sistem COD di E-commerce

harapanrakyat.com,- Sistem COD di E-commerce akhirnya mendapat payung hukum lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Regulasi baru ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen,...
Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Dunia teknologi kembali ramai berkat adanya rumor kehadiran smartphone terbaru dari Nokia, yakni Nokia Zeus Max 5G. Meski masih sebatas sebatas rumor, namun spesifikasi...
Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja

Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Upaya Tingkatkan Kreativitas dan Sumber Daya Generasi Muda

harapanrakyat.com,- Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Jawa Barat, sebagai upaya meningkatkan sumber daya dan melestarikan budaya, terutama bagi kalangan anak-anak muda. Pada Sabtu, 17...
Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Panduan Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Instagram memiliki beragam fitur menarik, termasuk kolaborasi. Fitur aplikasi Instagram ini dapat siapapun manfaatkan untuk berbagai jenis konten di IG. Namun, masih ada banyak...