Jalan Galuh, tepatnya belakang Kantor DPRD Kabupaten Ciamis, kerap ditemukan botol bekas minuman keras. Photo: Eli Suherli/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Warga yang tinggal di sekitar Jalan Galuh, tepatnya belakang Kantor DPRD Kabupaten Ciamis, mengaku kerap menemukan botol bekas minuman keras (miras). Warga juga menyebutkan, bahwa lokasi tersebut merupakan tempat nongkrongnya anak-anak muda saat malam hari.
Adang, salah seorang warga, ketika ditemui Koran HR, Selasa, (02/06/2015) lalu, mengatakan, lokasi belakang Kantor DPRD Ciamis menjadi tempat nongkrong remaja, baik yang pasangan maupun kumpulan anak-anak motor.
“Saya sering melihat banyak kalangan remaja nongkrong di sana, terlebih kalau malam minggu dan malam liburan lainnya. Tempat itu selalu ramai oleh anak-anak remaja, baik perempuan maupun laki-laki,” ungkapnya.
Namun, kata Adang, di balik itu semua, tempat tersebut sering pula disalah gunakan oleh mereka. Karena, sebagaian dari anak-anak yang nongkrong itu ada pula yang sengaja sambil mengkonsumsi miras.
Melihat kondisi seperti itu, Adang sebagai warga setempat meminta supaya pihak Satpol PP melakukan patroli ke lokasi tersebut. Jangan sampai bagian belakang Kantor DPRD dijadikan tempat untuk nongkrong dan mengkonsumsi miras.
“Terlebih di belakang lokasi itu ada rumah dinas Ketua DPRD Ciamis, tapi malah dijadikan tempat nongkrong dan berbuat hal-hal negative oleh anak-anak motor,” ujar Adang.
Hal senada juga diungkapkan seorang petugas kebersihan Dinas Cipta Karya, Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Kabupaten Ciamis, kepada HR, yang namanya enggan dikorankan.
Menurut petugas tersebut, ketika dirinya mengangkut sampah dari TPS yang ada di belakang Kantor DPRD Ciamis, selalu menemukan botol maupun kantong bekas minuman keras. “Jumlah botol bekas minuman keras itu banyak, ada sekitar 10 botol yang sudah disimpan di TPS,” ungkapnya.
Selain botol bekas minuman keras, pihaknya juga sering manemukan bungkus obat batuk cair yang berserakan di atas trotoar belakang kantor wakil rakyat itu. Namun, pihaknya tidak tahu bila di lokasi tersebut sering dipakai tempat nongkrong anak-anak remaja sambil mengkonsumsi minuman keras.
Di tempat terpisah, petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Yayat, mengatakan, atas adanya laporan dari warga sekitar, pihaknya berjanji akan meingkatkan patroli malam ke sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat ngumpul anak-anak muda.
“Selain di dalam Alun-alun, Lokasana, dan kawasn IC, kami juga akan melaksanakan patroli malam ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat kumpul anak-anak motor. Dengan begitu maka bisa ketahuan mereka yang dengan sengaja menggunakan tempat untuk pesta miras ataupun berbuat mesum,” pungakas Yayat. (es/Koran-HR)