Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Imang Wardiman, ketika ditemui Koran HR, Selasa (30/06/2015), menilai Manajemen SMK Negeri 1 Padaherang gagal dalam menjalankan kebijakan mengelola sekolah. Tudingan itu berkaitan dengan peristiwa puluhan siswa di sekolah tersebut yang tidak naik kelas.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 37 orang siswa SMK Negeri 1 Padaherang terpaksa tidak naik kelas pada tahun ajaran 2015. Awalnya, jumlah siswa yang tidak naik kelas mencapai 90 orang. Namun setelah dilakukan pertimbangan, 53 orang siswa diantaranya dinyatakan lolos dan naik kelas. [Baca juga: Waduh! Puluhan Siswa SMKN 1 Padaherang Pangandaran tak Naik Kelas]
Pihak sekolah berdalih ke 37 orang siswa tersebut tidak melaksanakan kebijakan sekolah mengenai tiga kategori persyaratan kenaikan kelas, yang salah satunya berkaitan dengan absensi atau kehadiran siswa di kelas.
Menaggapi kondisi tersebut, Imang Wardiman, menegaskan, harusnya pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap para peserta didik agar mereka tidak bisa bebas begitu saja bolos atau meninggalkan kelas.
“Disitulah sekolah dituntut untuk melakukan pengawasan. Apalagi, siswa SMKN 1 Padaherang jumlahnya begitu banyak. Apakah justru karena jumlah siswa itu yang menyebabkan kontrol atau pengawasan sekolah berkurang,” ucapnya.
Imang juga menganjurkan agar pihak SMKN 1 Padaherang menjalin kerjasama dengan para wali siswa dan masyarakat sekitar, untuk memaksimalkan pengawasan terhadap individu para siswanya.
Kepada Koran HR, Iman mengaku mendengar kabar mengenai intervensi pihak sekolah kepada sejumlah siswa yang tidak naik kelas untuk mengundurkan diri dari sekolah. Menurut dia, bila kabar itu benar, pihak sekolah membuat intervensi yang kurang baik bagi siswa dan wali siswa. (Mad/Koran-HR)