Menpan RB, Yuddy Chrisnandi saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Ciamis. Dia juga menyempatkan untuk melihat kondisi RSUD Ciamis. Photo : Eli Suherli/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ciamis, Sabtu (26/6/2015), menilai bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis sangat tidak layak, karena sarana dan prasarananya kurang memadai. Selain itu, Menpan juga menyebut RSUD Ciamis sebagai rumah sakit yang kumuh.
“Pemerintah daerah Kabupaten Ciamis sudah harus berfikir untuk melakukan relokasi lahan Rumah Sakit Umum Daerah yang sekarang kondisi lahannya sudah tidak bisa dikembangkan lagi, karena berada di wilayah padat penduduk,” ungkapnya.
Yuddy menandaskan, jika dilihat dari kondisi lahan dan bangunan, RSUD Ciamis memang sudah tidak layak lagi untuk dikembangkan. Bisa-bisa, menurut dia, pasien yang ingin berobat ke RSUD Ciamis tidak terlayani apabila kondisinya seperti itu.
Dia memastikan, karena lahan yang sempit, RSUD Ciamis tidak memiliki kapasitas untuk menampung pasien dalam jumlah banyak. Apalagi sekarang, RSUD Ciamis kekurangan jumlah ruangan rawat inap.
“Melihat kondisi ini, jelas Pemkab Ciamis harus bertindak cepat, merelokasi RSUD ke lahan yang baru. Dengan begitu, pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa terpenuhi. Jangan sampai seperti sekarang, pasien menumpuk dalam satu ruangan,” katanya.
Yuddy juga meyakini, minimnya fasilitas di RSUD Ciamis akan menimbulkan persoalan terhadap pelayanan pasien. Akibat minim sarana dan prasaran itu pula, RSUD Ciamis masih dalam kategori rumah sakit kelas B.
“Maka dari itu, Pemerintah Ciamis melakukan relokasi RSUD dengan lebih terkonsep untuk jangka waktu 20 tahun kedepan, tentunya dengan lahan yang strategis, yang bisa dijangkau dari semua akses serta memiliki lahan terbuka hijau,” katanya.
Sementara itu, Bupati Ciamis H. Iing Syam Arifin, mengakui kondisi RSUD Ciamis sudah tidak layak lagi dan perlu adanya perbaikan secara menyeluruh. Menurut dia, lokasi dimana RSUD berdiri memang sudah padat penduduk, sehingga sulit untuk mengembangkan bangunan RSUD.
“Salah satu caranya memang bisa dilakukan dengan merelokasinya ke tempat baru. Namun demikian, upaya ini memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang,” ujarnya. (es/Koran-HR)