Selasa, Juni 3, 2025
BerandaBerita BanjarPengadilan Tipikor Bandung Agendakan Sidang Penuntutan Dua Terdakwa Korupsi KPU Banjar

Pengadilan Tipikor Bandung Agendakan Sidang Penuntutan Dua Terdakwa Korupsi KPU Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Setelah dilakukan sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa kasus dugaan korupsi di KPUD Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial Si, yang digelar Senin (29/06/2015), Pengadilan Tipikor Bandung dalam minggu ini akan memasuki agenda sidang penuntutan dua terdakwa, yaitu mantan Ketua KPUD Banjar, Nur (49), dan Sekretaris Umum KPU, Mus (53).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Munaji, SH., kepada harapanrakyat.com, Jum’at (10/07/2015), mengatakan, sidang perkara kasus dugaan korupsi atas dua terdakwa tersebut naik pada tahap penuntutan.

“Sidang dengan agenda tuntutan akan digelar minggu depan di Pengadilan Tipikor Bandung. Sedangkan SP, yang menjabat Kasubag Umum KPU, belum masuk tahap penuntutan. Pasalnya, diawal juga Nur dan Mus dulu yang ditetapkan jadi tersangka,” terang Munaji.

Menurutnya, terdakwa kasus dugaan korupsi KPU Kota Banjar ini, bermodus membuat kegiatan fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp.1,6 miliar. Seperti dakwaan semula, Jaksa Penuntut Umum Kejari Banjar akan menuntut kedua terdakwa tersebut sesuai Pasal 2, dan Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kalau Pasal 2 itu ancaman minimalnya 4 tahun penjara. Pasal 3 minimal 1 tahun, serta denda minimal 50 juta rupiah. Bila denda tak dibayar, maka akan ditambah subsider atau tambahan penjaran antara 1 sampai 5 bulan,” katanya.

Munaji menambahkan, jika pembacaan tuntunan selesai dilakukan, dilanjut sidang pembelaan kuasa hukum terdakwa. Kemudian, jawaban dari Jaksa Penuntut Umum, dan terakhir sidang putusan. (Nanks/R3/HR-Online)

Bikin Ngilu, Pengakuan Oknum Guru Ngaji di Garut Nekat Cabuli Muridnya, Pernah Jadi Korban saat di Jakarta 

Bikin Ngilu, Pengakuan Oknum Guru Ngaji di Garut Nekat Cabuli Muridnya, Pernah Jadi Korban saat di Jakarta 

harapanrakyat.com,- Pria paruh baya yang merupakan oknum guru ngaji terduga pelaku pedofilia asal Kecamatan Cikajang, Garut mengungkapkan perbuatan bejatnya. Kepada petugas, ia mengaku memiliki...
pameran sekolah

Siap-siap Ada Pameran Sekolah, Kepala KCD Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat Asep Yudi: Agar Ada Referensi Pilihan!

harapanrakyat.com - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat, menggelar pameran sekolah di SMKN 6 dan 12 Bandung. Ajang tersebut sebagai referensi...
Bejat, Oknum Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli 10 Murid Laki-laki sejak Tahun 2023, Kini Mendekam di Penjara

Bejat, Oknum Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli 10 Murid Laki-laki sejak Tahun 2023, Kini Mendekam di Penjara   

harapanrakyat.com,- Seorang oknum guru ngaji asal Garut, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan polisi setelah melakukan tindakan cabul terhadap 10 orang murid laki-lakinya. Pria paruh...
100 Hari Kerja Wali Kota Banjar, Realisasikan Program Berdaya untuk Masyarakat

100 Hari Kerja Wali Kota Banjar, Realisasikan Program Berdaya untuk Masyarakat  

harapanrakyat.com,- Memasuki 100 hari kerja Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono bersama Wakil Wali Kota Banjar Supriana merealisasikan program unggulan mereka, yakni Program Berdaya....
Mahasiswa Tasikmalaya Sebut 100 Hari Kepemimpinan Viman-Dicky Minim Realisasi Program Nyata, Kebanyakan Seremonial

Mahasiswa Tasikmalaya Sebut 100 Hari Kepemimpinan Viman-Dicky Minim Realisasi Program Nyata, Kebanyakan Seremonial 

harapanrakyat.com,- Tuding kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Viman-Dicky minim realisasi program nyata, puluhan mahasiswa dan masyarakat melakukan demo di Kantor Pemkot...
Bupati Sumedang Janji Dampingi Anak dan Remaja yang Mengikuti Program Pembinaan Karakter

Bupati Sumedang Janji Dampingi Anak dan Remaja yang Mengikuti Program Pembinaan Karakter

harapanrakyat.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Kodim 0610 Sumedang, resmi menutup rangkaian Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan anak dan remaja di wilayah Sumedang,...