Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita TerbaruSyarat Calon Perseorangan di Pilkada Harus Dipermudah

Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Harus Dipermudah

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa

Agun: Dana Aspirasi DPR Lebih Baik Dialihkan untuk Dana Pendidikan Politik

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),-

Munculnya fenomena calon tunggal di beberapa daerah yang tengah menggelar Pilkada Serentak, dan membuat KPU harus kembali membuka pendaftaran calon kepala dearah/ wakil pada tanggal 1-3 Agustus mendatang, tampaknya mendapat tanggapan dari Anggota DPR RI yang juga mantan Ketua Komisi II DPR RI periode 2009-2014, Agun Gunandjar Sudarsa.

Agun mengatakan, sebagai bahan perbaikan di Pilkada Serentak yang akan datang, aturan terkait Pilkada harus dilakukan perubahan, yakni dengan memberikan kemudahan syarat kepada calon perseorangan.

Hal itu, tambah Agun, dilakukan agar pada Pilkada Serentak kedepan tidak lagi terjadi fenomana calon tunggal yang justru malah menghambat pelaksanaan Pilkada yang jadwalnya harus diundur. Karena aturannya mengharuskan Pilkada diikuti minimalnya oleh 2 calon.

“Jalan keluar yang bisa ditempuh, bukan dengan mengijinkan satu calon, tetapi lebih baik mempermudah syarat bagi calon perseorangan,” ujarnya, kepada HR Online, Jum’at (31/07/2015).

Agun menjelaskan, rumusan awal harus ada minimal 2 calon pada aturan Pilkada, dilatarbelakangi oleh maraknya potensi dukungan suara atau kursi Parpol yang disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu (bandar diantaranya) yang memborong semua kursi lebih dari 50 persen.

“Kalau tidak dibatasi 2 calon, maka bisa disiasati untuk mempermudah si calon tanpa keluar biaya kampanye, alat praga, sosialisasi dan sebagainya. Tentunya hal itu kurang baik untuk pendidikan politik,” katanya.

Namun faktanya, lanjut dia, pasal itu juga digunakan oleh sejumlah parpol untuk kepentingan menghalangi berlangsungnya Pilkada agar pelaksanaannya buntu dan kemudian ditunda. “ Saya mengusulkan agar syarat calon perseorangan dipermudah sebagai solusi agar tidak terjadi fenomena calon tunggal di Pilkada Serentak yang akan datang,” pungkasnya. (Bgj/R2/HR-Online)

Dedi Mulyadi Ingin Temui Yansen Manansang

Dedi Mulyadi Ingin Temui Yansen Manansang, Begini Respon Manajemen Taman Safari

harapanrakyat.com,- Turun tangan langsung selesaikan kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM mengambil...
Ustad sedang Sholat Dibacok Preman di Garut, Rumahnya Dirusak

Ustad sedang Sholat Dibacok Preman di Garut, Rumahnya Dirusak

harapanrakyat.com,- Seorang ustad yang sedang sholat dibacok preman di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Bukan itu saja, pelaku juga merusak rumah korban dan rumah kepala...
Upaya Tingkatkan PAD, Komisi B DPRD Ciamis Gelar Rapat Kerja, Bahas Pengelolaan Parkir

Upaya Tingkatkan PAD, Komisi B DPRD Ciamis Gelar Rapat Kerja, Bahas Pengelolaan Parkir

harapanrakyat.com,- Pada Rabu (7/5/2025) kemarin, Komisi B DPRD Ciamis, Jabar, melaksanakan Rapat Kerja dengan pengelola parkir RSUD Ciamis dan Dinas Perhubungan terkait parkir di...
Puteri River Inn Sumedang

Puteri River Inn Sumedang, Spot Healing dan Staycation Murah

harapanrakyat.com,- Mau healing atau staycation di tempat tenang? Puteri River Inn bisa menjadi pilihan yang tepat. Tempat ini menawarkan pengalaman liburan dengan suasana pedesaan...
Ciamis Terima Penghargaan Juara 1 Lomba Rumah DataKu Tingkat Jabar

Ciamis Terima Penghargaan Juara 1 Lomba Rumah DataKu Tingkat Jabar

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), menerima tropi dan piagam penghargaan sebagai Juara 1...
Dedi Mulyadi Janji Usut Asal Usul Keluarga Eks Pemain Sirkus Taman Safari

Dedi Mulyadi Janji Usut Asal Usul Keluarga Eks Pemain Sirkus Taman Safari

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memediasi langsung pertemuan antara eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pihak Taman Safari Indonesia (TSI) di...