Logo Ormas Gema Anker. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah sekitar satu periode kepungurusan atau selama 5 tahun berdiri, Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Anti Kekerasan (Gema Anker) yang cikal bakalnya berdiri di Ciamis rencananya akan melebarkan sayap ke daerah lain. Meski akan mendirikan kepengurusan cabang di daerah lain, namun kepengurusan pusat tetap berada di Kabupaten Ciamis.
Ketua Gema Anker Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, SH, mengatakan, pada kepengurusan periode kedua yang dipimpinnya, sudah diagendakan akan membentuk Gema Anker pengurus cabang baru di kabupaten/kota lain. Dia menargetkan dalam waktu dekat Gema Anker sudah berdiri di kabupaten/kota di wilayah Priangan Timur (Priatim).
“Cabang Gema Anker yang sudah berdiri selain di Ciamis, yakni di Tasikmalaya dan Kuningan. Nah, sekarang kami tengah mempersiapkan untuk berdirinya kepengurusan Gema Anker Cabang Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran dan Kabupeten Garut,” terangnya, kepada HR Online, Sabtu (01/07/2015).
Meski akan berdiri pengurus cabang di daerah lain, lanjut Nanang, namun pengurus pusat Gema Anker tetap berada di Ciamis. “ Gema Anker lahir di Ciamis. Dan kami akan mempertahankan sampai kapanpun pengurus pusatnya harus berada di Ciamis. Jika pengurus di beberapa daerah sudah berdiri, kedepannya kita akan bentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” ujarnya.
Nanang menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan anggota sebagai persiapan pembentukan kepengurusan hingga ke tingkat kecamatan. “ Untuk cabang Gema Anker yang sudah berdiri seperti Ciamis, Tasik dan Kuningan, saat ini tengah mempersiapkan pembentukan pengurus hingga ke tingkat kecamatan,” katanya.
Selain itu, lanjut Nanang, pihaknya pun saat ini tengah mempersiapkan kartu tanda anggota Gema Anker baru. “ Pada kartu anggota baru nantinya akan terdapat hologram untuk memastikan keasilannya. Jadi, dibuatnya kartu berhologram itu agar tidak bisa dipalsukan oleh pihak-pihak yang akan memanfaatkan keberadaan organisasi ini,” pungkasnya. (Bgj/R2/HR-Online)