Dam dan saluran irigasi Sungai Cihaniwung yang dikerjakan pihak rekanan, CV Mungaran Cahaya Gunga, dengan anggaran Rp 227.200.000, dianggap belum selesai 100 persen. Photo : Eli Suherli/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Darli, menilai pihak rekanan pelaksana pembangunan dam dan saluran irigasi Sungai Cihaniwung mengabaikan detil pekerjaan yang mereka lakukan.
“Meski jika dilihat dari struktur bangunan Dam dan Irigasi kualitasnya bagus, namun jika pengerukan sungai tidak dilakukan itu yang menjadi masalah, sehingga pekerjaan belum bisa dikatakan selesai,” katanya
Darli menuturkan, dari mulai awal membangun hingga selesai pihak rekanan tidak pernah memberitahu pihak desa sebagai pemilik tempat tentang pembangunan serta rehabilitasi Dam dan Irigasi.
“Tidak ada komunikasi sama sekali. Padahal itu sangat penting sekali dilakukan, agar ketika ada masalah bisa segera dimusyawarahkan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Darli juga menilai pihak rekanan takut bertemu dengan pemerintahan Desa Mekarjaya. Padahal, kata dia, pemerintah desa sangat ingin berterimakasih kepada Pemkab Ciamis atas pembangunan dam dan saluran irigasi tersebut.
“Kami tetap berharap, pengerukan sungai segera dilakukan. Kami juga meminta pihak Dinas Bina Marga SDA, Energi dan SDM menegur pihak rekanan dan memintanya untuk segera menyelesaikan pembangunan,” ucapnya. (Es/R4/HR-Online)