Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita PangandaranGara-gara Ini, 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Ditunda Disyahkan

Gara-gara Ini, 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Ditunda Disyahkan

Ilustrasi. Foto: Ist/Net

Balegda DPRD Ciamis Kaji Tujuh Raperda Usulan Pemkab

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

DPRD Kabupaten Pangandaran akhirnya hanya mengesahkan 7 Raperda (Rencana Peraturan Daerah) yang sebelumnya direncanakan akan mengesahkan 14 Raperda. Batalnya pengesahan 7 Raperda lainnya terjadi akibat beberapa kendala, salah satunya masih ada perbedaan pendapat di internal DPRD.

Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, S.Pd, M.Pd, mengatakan, terjadinya perdebatan di internal DPRD saat pembahasan 3 Raperda tentang retribusi, merupakan salah satu penyebab ditundanya pengesahan. Menurutnya, perdebatan itu dipicu dari adanya perbedaan pandangan terkait kenaikan retribusi sampah dan retribusi tempat khusus parkir.

Iwan menjelaskan, perdebatan yang terjadi pada pembahasan 2 Raperda Retribusi Sampah dan Raperda Retribusi Tempat Khusus Parkir, yakni terkait penerapan di kawasan objek wisata. Karena 2 retribusi itu masuk kedalam pembayaran tiket masuk di pintu tol wisata.

“Karena apabila 2 retribusi itu dinaikkan terlalu siginifikan, otomatis akan berimbas terhadap kenaikan harga tiket masuk kawasan wisata. Apalagi, Raperda Retribusi Rekreasi sudah disepakati dinaikkan. Kalau tiga retribusi sama-sama naik siginifikan, otomatis harga tiket masuk di pintu tol wisata akan melambung tinggi,” terangnya, kepada Koran HR, Selasa (04/08/2015).

Misalkan, harga tiket untuk kendaraan Bus yang biasanya ditarif Rp. 130 ribu, kata Iwan, apabila terjadi kenaikan pada retribusi rekreasi, retribusi sampah dan retribusi parkir di tempat khusus yang terlalu signfikan, dimungkinkan harga tiketnya naik di kisaran Rp. 250 ribu.

“Anggota DPRD yang menolak karena beralasan kenaikan retribusinya terlalu tinggi. Mereka khawatir apabila kenaikan itu dipaksakan akan berimbas pada penurunan angka kunjungan wisatawan,” katanya.

Selain 3 Raperda tersebut, lanjut Iwan, perdebatan yang sama pun terjadi pada pembahasan Raperda tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan. Perdebatannya, lanjut dia, hampir sama, yakni saat membahas kenaikan retribusi pelelangan ikan yang saat ini sebesar 3 persen dan rencananya akan dinaikkan menjadi 4 persen.

“Ada sejumlah anggota dewan yang menolak dinaikkannya retribusi tempat pelelangan ikan. Alasannya, apabila retribusi dinaikkan, akan merugikan nelayan. Karena secara otomatis akan berimbas terhadap harga jual ikan dari nelayan akan menjadi rendah. Sebab, bakul pun tak mau rugi, mereka pasti menekan harga pembelian ikan dari nelayan untuk menutupi kenaikan retribusi,” katanya.***

Pansus DPRD Reperda II bertugas membahas 7 Raperda: 1. Raperda Retrebusi Kebersihan 2. Raperda Retrebusi Pengendalian Menera Telekomunikasi 3. Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor 4. Raperda Retribusi Terminal 5. Raperda Retribusi Tempat Khusus Parkir 6. Raperda Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum 7. Raperda Retrebusi ijin trayek. Dari 7 raperda tersebut, yang disetujui hanya 1 Raperda, yaitu Raperda Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Pansus DPRD Reperda III bertugas membahas 7 Raperda: 1. Raperda Retribusi Tempat Rekreasi 2. Raperda Retribusi pelayanan pasar; 3. Raperda Retribusi Pelayanan Kesehatan 4. Raperda Retribusi Tempat Pelelangan Ikan 5. Raperda Retribusi Ijin Usaha Perikanan; 6. Raperda Retribusi IMB 7. Raperda Retribusi ijin Gangguan. Dari 7 raperda tersebut, hanya 1 raperda yang tidak disetujui, yaitu Raperda Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.

(Bgj/Koran-HR)

Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hendra Sukarman, meminta seluruh notaris di ketiga wilayah itu agar membantu...
Toyota Hiace Premio Luxury 2025, Kendaraan Super Premium untuk Keluarga

Toyota Hiace Premio Luxury 2025, Kendaraan Super Premium untuk Keluarga

Toyota Hiace Premio Luxury 2025 merupakan solusi transportasi modern yang mengedepankan kenyamanan serta fleksibilitas dalam setiap perjalanan. Mobil Toyota ini dirancang tidak hanya untuk...
Penipuan Petani

Hati-hati Penipuan Berkedok Bantuan, Dadang Naser Imbau Petani di Kabupaten Bandung dan KBB Lebih Waspada!

harapanrakyat.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dadang M. Naser mengimbau petani di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Jawa Barat, lebih waspada terhadap...
Dinas Pertanian Data Lahan yang Terendam Banjir di Panumbangan dan Cihaurbeuti

Dinas Pertanian Ciamis Data Lahan yang Terendam Banjir di Panumbangan dan Cihaurbeuti

harapanrakyat.com,- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,  terus melakukan pendataan terkait dampak luapan Sungai Citanduy yang merendam beberapa lahan pertanian...
BPBD Ciamis Terjunkan Personel Lakukan Pencarian Orang Hilang di Sungai Cisepet

BPBD Ciamis Terjunkan Personel Lakukan Pencarian Orang Hilang di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Kiso Solihin (83) warga Dusun Pasirkadu, RT 001/005, Desa Petir Hilir, Kecamatan Baregbeg, kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan hilang hanyut di Sungai Cisepet....
Sejarah Vihara Buddhagaya Watugong, Bermula dari Runtuhnya Majapahit

Sejarah Vihara Buddhagaya Watugong Semarang, Bermula dari Runtuhnya Majapahit

Vihara Buddhagaya Watugong adalah salah satu ikon wisata religi di Semarang, Jawa Tengah. Tempat ibadah umat Buddha ini tidak hanya populer karena arsitekturnya yang...