Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita PangandaranH. Ino Mundur, DPRD Pangandaran Tunggu Usulan PAW dari PAN

H. Ino Mundur, DPRD Pangandaran Tunggu Usulan PAW dari PAN

Calon Bupati Pangandaran, H. Ino Darsono. Foto: Dokumentasi HR

(Pilkada Pangandaran) Hidmat akan Sampaikan Visi dan Misi Secara Khusus

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Setelah Wakil Ketua DPRD Pangandaran, H. Ino Darsono, mencalonkan diri di Pilkada Pangandaran, otomatis akan terjadi pergantian antar waktu (PAW) di susunan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Pangandaran. Sebab, ketika Ino ditetapkan sebagai Calon Bupati oleh KPUD, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, maka yang bersangkutan harus melepas jabatannya sebagai Anggota DPRD.

Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan agenda PAW setelah Ino mendaftar sebagai Calon Bupati ke KPUD Pangandaran, pekan lalu.

“Kami saat ini tengah menunggu surat dari PAN untuk melakukan proses PAW Pak Ino dengan penggantinya. Karena usulan PAW merupakan kewenangan dari parpol bersangkutan,” katanya, kepada HR Online, Sabtu (08/08/2015).

Iwan menambahkan, sebelum melakukan pendaftaran calon bupati ke KPUD, Ino secara pribadi sempat mengirim surat pemberitahuan ke DPRD terkait rencana pengunduran dirinya. “ Tetapi, yang harus mengajukan proses PAW secara formal ke DPRD yakni atas nama parpol, bukan pribadinya. Hingga kini kami belum menerima surat usulan PAW dari PAN,” ungkapnya.

Apabila surat usulan PAW dari PAN sudah diterima pihaknya, kata Iwan, kemudian surat tersebut akan dibahas dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD dan kemudian menggagendakan Sidang Paripurna untuk menetapkan pengunduran diri Ino.

“Setelah ditetapkan dalam paripurna, kemudian usulan pengunduran diri Pak Ino diserahkan ke Bupati dan seterusnya dilimpahkan ke Gubernur Jabar. Nanti Pak Gubernur yang akan memberikan persetujuan pengunduran diri Pak Ino tersebut,” terangnya.

Berdasarkan aturan, lanjut Iwan, proses dan mekanisme pengunduran diri seorang anggota DPRD masa waktunya selama 30 hari dari pengajuan hingga persetujuan. (Ntang/R2/HR-Online)

Dedi Mulyadi Ingin Temui Yansen Manansang

Dedi Mulyadi Ingin Temui Yansen Manansang, Begini Respon Manajemen Taman Safari

harapanrakyat.com,- Turun tangan langsung selesaikan kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM mengambil...
Ustad sedang Sholat Dibacok Preman di Garut, Rumahnya Dirusak

Ustad sedang Sholat Dibacok Preman di Garut, Rumahnya Dirusak

harapanrakyat.com,- Seorang ustad yang sedang sholat dibacok preman di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Bukan itu saja, pelaku juga merusak rumah korban dan rumah kepala...
Upaya Tingkatkan PAD, Komisi B DPRD Ciamis Gelar Rapat Kerja, Bahas Pengelolaan Parkir

Upaya Tingkatkan PAD, Komisi B DPRD Ciamis Gelar Rapat Kerja, Bahas Pengelolaan Parkir

harapanrakyat.com,- Pada Rabu (7/5/2025) kemarin, Komisi B DPRD Ciamis, Jabar, melaksanakan Rapat Kerja dengan pengelola parkir RSUD Ciamis dan Dinas Perhubungan terkait parkir di...
Puteri River Inn Sumedang

Puteri River Inn Sumedang, Spot Healing dan Staycation Murah

harapanrakyat.com,- Mau healing atau staycation di tempat tenang? Puteri River Inn bisa menjadi pilihan yang tepat. Tempat ini menawarkan pengalaman liburan dengan suasana pedesaan...
Ciamis Terima Penghargaan Juara 1 Lomba Rumah DataKu Tingkat Jabar

Ciamis Terima Penghargaan Juara 1 Lomba Rumah DataKu Tingkat Jabar

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), menerima tropi dan piagam penghargaan sebagai Juara 1...
Dedi Mulyadi Janji Usut Asal Usul Keluarga Eks Pemain Sirkus Taman Safari

Dedi Mulyadi Janji Usut Asal Usul Keluarga Eks Pemain Sirkus Taman Safari

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memediasi langsung pertemuan antara eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pihak Taman Safari Indonesia (TSI) di...