Jajaran Komisioner KPUD Ciamis saat mengumumkan penetapan hasil verifikasi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangandaran di Sekretariat kantor KPUD Pangandaran, Senin (24/08/2015). Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pangandaran mengumumkan penetapan hasil verifikasi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangandaran di Sekretariat kantor KPUD Pangandaran, Senin (24/08/2015). Alhasil, KPUD menetapkan bahwa 3 pasangan calon yang mendaftar dinyatakan lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai calon tetap bupati-wakil bupati Pangandaran.
“Setelah dilakukan verifikasi berkas, tes kesehatan dan vaktualisasi data, akhirnya 3 pasangan calon yang mendaftar dinyatakan lolos dan kemudian ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Pangandaran,” tegas Ketua KPUD Ciamis, Kikim Tarkim, saat mengumumkan hasil verifikasi.
Menurut Kikim, tiga pasangan calon tersebut, yakni pasangan calon H. Jeje Wiradinata- H. Adang Hadari yang diusung PDIP, Golkar, PKS dan Demokrat. Kemudian pasangan calon Azizah Talita Dewi- Sulaksana yang diusung PKB, Nasdem, Hanura dan Gerindra. Terakhir, pasangan calon H. Ino Darsono- dr. Erwin M Thamrin yang diusung PAN.
Kikim menambahkan, setelah penetapan calon, pihaknya akan menyerahkan berkas hasil verifikasi pasangan calon keseluruh tim sukses. Selain diterima masing masing tim suskes, berkas verifikasi pun akan diserahkan ke Panwas Kabupaten Pangandaran.
Sementara itu, Sekretaris KPUD Pangandaran, Pakih, S.Sos, mengatakan, untuk menentukan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati, pihaknya akan melakukan pengundian yang digelar di Gedung Dakwah Pangandaran, Selasa (25/08/2015).
“Namun, khusus pada acara pengundian nomor urut, harus dihadiri langsung oleh pasangan calon bupati- wakil bupati dan tidak bisa diwakilkan oleh tim suksesnya,” katanya. (Mad/R2/HR-Online)