BerandaBerita CiamisTernyata Pengusaha Tahu di Sukamaju Ciamis Belum Kantongi Izin

Ternyata Pengusaha Tahu di Sukamaju Ciamis Belum Kantongi Izin

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Para pengusaha tahu rumahan yang ada di Dusun Sukamaju, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ternyata belum mendapatkan izin dari pemerintah kecamatan setempat.

Hal itu dikatakan Kasie. Ekonomi Kecamatan Pamarican, Tata Suryana, S.Pd.I., saat dihubungi harapanrakyat.com, melalui telepon selularnya, Kamis (13/08/2015), terkait dengan adanya keluhan dari warga mengenai limbah tahun yang dibuang ke selokan.

“Para pemilik pabrik tahu itu sebenarnya hingga saat ini belum mendapatkan izin dari kami, karena izin HO dan gangguan lingkungannya juga belum ada, dan mereka juga selama ini belum mengajukan permohonan perizinan kepada kami,” katanya.

Menurut Tata, mengenai izin pembuatan IPAL, para pengusaha tahunterlebih dulu harus menempuh mekanisme aturan yang berlaku. Sehingga, pihaknya tidak mungkin memberikan izin sebelum mereka menempuh aturan tersebut.

“Para pengusaha tahu itu harus datang dulu ke Dinas Lingkungan Hidup, untuk mendapatkan rekomendasi, dan rekomendasi tersebut akan diberikan setelah adanya pengkajian yang dilakukan oleh pihak dinas. Baru setelah ada rekomendasi dari dina, kami akan memberikan izin kepada mereka,” pungkasnya. (Suherman/R3/HR-Online)

BERITA TERBARU