Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah DPRD Ciamis mengesahkan Raperda tentang Penyertaan Modal, Pemkab Ciamis kini bernafas lega. Pasalnya, dengan dasar hukum Perda tersebut, Pemkab bisa melakukan penambahan nilai saham di Bank Jabar Banten (bjb). Karena, saham Pemkab Ciamis di Bank bjb nilainya paling kecil apabila dibanding dengan nilai saham pemerintah kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.
Asisten Daerah (Asda) 2 Setda Kabupaten Ciamis, H. Soekiman, mengatakan, Raperda tentang Penyertaan Modal merupakan ajuan Pemkab Ciamis untuk dijadikan dasar hukum guna melakukan penambahan jumlah nilai saham di Bank bjb.
“Karena jumlah nilai saham Pemkab Ciamis di Bank bjb saat ini hanya di angka 0,34 persen. Jika dibandingkan dengan pemerintah daerah lain, jumlah itu paling kecil. Saham Pemkot Banjar dan Pemkot Tasimalaya saja sudah diangka 0,67 persen,” katanya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Pemkab Ciamis, lanjut Soekiman, pada tahun anggaran 2016, berencana akan menyuntik dana sebesar Rp. 3 milyar ke Bank bjb guna menambah jumlah saham. Namun, sebelum melakukan upaya itu, sebelumnya harus didasari dengan Perda. “Makanya kami ajukan Raperda tentang Penyertaan Modal ke DPRD Ciamis,” imbuhnya.
Saham di Bank bjb, lanjut Soekiman, sangat bermanfaat untuk menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pendapatan lain-lainnya yang sah. “Upaya penambahan saham di Bank bjb ini pun untuk menggenjot PAD Kabupaten Ciamis dari sektor pendapatan itu,” katanya. (Bgj/Koran-HR)