Atribut pasangan calon Bupati- Wakil Bupati Pangandaran tampak mengalami kerusakan. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua Divisi Bidang Penindakan Pelanggaran, Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Uri Juwaeni, mengatakan, berdasarkan laporan dari petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) melalui Panwascam, hampir di seluruh desa di Kabupaten Pangandaran ditemukan atribut atau Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati- Wakil Bupati Pangandaran yang mengalami kerusakan dan hilang.
“Petugas PPL di 93 Desa di Kabupaten Pangandaran hampir seluruhnya melaporkan mengenai APK di wilayahnya rusak dan hilang,” katanya, kepada Koran HR, Kamis (17/09/2015).
Dari laporan PPL, lanjut Uri, penyebab kerusakan APK bermacam-macam, ada yang dirusak oleh orang gila, rusak kerena jatuh dan rusak karena pemasangan menumpuk (asal-asalan). “Banyak juga atribut yang dilaporkan hilang,” imbuhnya.
Pihaknya, kata Uri, sudah melakukan koordinasi dengan KPUD terkait hal tersebut. Selain itu, pihaknya pun sudah melayangkan surat rekomendasi ke KPUD mengenai permintaan agar APK yang rusak dan hilang segera diganti.
“Domain APK merupakan kewenangan KPUD. Kami hanya bisa merekomendasi temuan di lapangan dan meminta agar APK yang rusak dapat dipasang di tempat semula,” ujarnya. (Mad/R2/HR-Online)