Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, H. Supratman
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, H. Supratman, mengatakan, pihaknya tidak setuju apabila pengelolaan objek wisata diserahkan atau dikerjasamakan dengan pihak swasta. Lebih baik, lanjut dia, Pemkab melakukan pembenahan pengelolaan parawisata yang dilakukan secara professional ketimbang harus diserahkan kepada pihak swasta.
Sebelumnya, Kepala Dinas Parawisata, Perindag dan UKM Kabupaten Pangandaran, Drs Muklis, mengatakan, ada dua investor besar asal Jakarta yang berminat mengelola objek wisata pantai Batukaras Cijulang dan objek wisata pantai Madasari Cimerak. Kedua investor itu akan segera melakukan penjajakan dengan Pemkab Pangandaran untuk membahas kemungkinan kerjasama yang akan dibangun dalam pengelolaan dua objek wisata tersebut.
“Kalau pengelolaan objek wisata diserahkan kepada swasta, secara tidak langsung menunjukan bahwa Pemkab Pangandaran sudah tidak becus mengurus parawisata. Kalau sudah tidak mampu, bubarkan saja dari sekarang Dinas Parawisata,” tegasnya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Menurut Supratman, untuk memajukan objek wisata di Kabupaten Pangandaran, tidak harus diserahkan kepada pihak swasta. Tetapi, lanjut dia, Pemkab membuat langkah inovasi dengan melakukan pembenahan manajemen parawisata, termasuk merombak perangkat SDM-nya agar diisi oleh pegawai-pegawai professional.
“Kalau Pemkab Pangandaran kekurangan SDM, bisa kan merekrut pegawai professional dari luar untuk mengurus manajemen parawisata. Meski melibatkan orang luar, tetapi pengelolaan tetap berada di bawah Pemkab. Menurut saya, tinggal kesungguhannya saja dari Pemkab apakah serius atau tidak ingin memajukan parawisata Pangandaran. Jadi, tidak perlu harus berpikir melakukan kerjasama dengan pihak swasta, kalaupun memang sudah ada investor yang sudah menyatakan berminat,” ungkapnya. (Ntang/Koran-HR)
Berita Terkait
Pantai Batukaras dan Madasari Pangandaran Dilirik 2 Investor Besar
Batukaras dan Madasari Dilirik Investor, Ini Kata DPRD Pangandaran