Lapangan olahraga basket SMP Negeri 1 Kawali beralih fungsi menjadi Kantor Kecamatan. Photo: Eji Darsono/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Warga Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merasa prihatin lantaran lapangan olahraga (basket) SMP Negeri 1 Kawali kini beralihfungsi menjadi kantor kecamatan. Keprihatinan itu muncul karena kini untuk kegiatan olahraga para siswa harus numpang di tempat lain.
Barnas Sadikin, tokoh masyarakat setempat, ketika ditemui Koran HR, Selasa (08/09/2015), menilai, harusnya sebelum lapangan itu dipakai untuk pembangunan kantor kecamatan, komite sekolah mendengar aspirasi dari wali siswa. Selain itu, sebelum akhirnya berubah fungsi, harusnya lapangan pengganti sudah disediakan.
“Saja juga prihatin. Kini anak-anak sekolah untuk melaksanakan kegiatan olahraga harus pergi ke tempat lain,” ucapnya.
Komite SMP Negeri 1 Kawali, Drs. Ely Rahmat, M.Pd., mengaku, idelanya sebuah sekolah memang memiliki fasilitas berupa lapangan olahraga. Lapangan itu multifungsi karena selain untuk berolahraga juga bisa digunakan untuk kegiatan upacara bendera.
“Sekarang, upacara bendera dilaksanakan di halaman sekolah yang cukup sempit, siswa juga terpaksa harus berdesak-desakan,” katanya, pekan lalu.
Kepala Desa Kawali, Ismail Marjuki, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, menilai wajar muncunya keprihatinan sejumlah pihak terhadap pengalihfungsian lapangan olahraga tersebut. Namun demikian, sesuai dengan hasil Rakor di tingkat kecamatan, pemerintah daerah berencana kembali membuat lapangan olahraga di lahan eks kantor kecamatan.
“Lokasi itu akan digunakan sebagai ruang publik dan dapat digunakan oleh siswa SMP Negeri 1 Kawali untuk kegiatan olahraga. Perubahan fungsi lahan ini tujuannya untuk membuat tata ruang di wilayah Kawali lebih representatif dan berestetika,” ujarnya.
Dedi, alumni SMP Negeri 1 Kawali, menuturkan, meski lapangan pengganti sudah masuk dalam perencanaan, namun belum bisa dipasitkan realisasinya. Soalnya, hal itu berhubungan dengan biaya. Menurut dia, selama sekolah belum memiliki sarana lapangan olahraga, kegiatan olahraga terpaksa ‘numpang’ di tempat lain.
“Terlebih kawasan alun-alun Kawali dijadikan ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (Dji/Koran-HR)