Warga Dusun Lintungpaku, menolak pembukaan jalan baru menuju TPA lantaran akses jalan kuya menjadi tidak berfungsi. Photo : Eji Darsono/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Warga Dusun Lintungpaku, Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menolak aktifitas pembuatan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat. Pasalnya, akfifitas itu mengakibatkan lahan warga tertimbun tanah galian dan jalan kuya (jalan lama) menjadi tidak berfungsi.
Samsudin (71), warga RT 134 RW 16, Dusun Lintungpaku, ketika ditemui HR Online, Senin (21/09/2015), mengaku kecewa dengan aktifitas pembukaan jalan baru menuju TPA. Ironisnya, kata dia, pembukaan jalan tersebut tidak dibarengi sosialisasi terlebih dahulu.
Ketua RW 16, Herman (52), ketika ditemui HR Online, Senin (21/09/2015), di kediamannya, mengakui, pembukaan jalan baru menuju TPA tersebut melahirkan kecemburuan di tengah masyarakat.
Herman menuturkan, penolakan warga terhadap pembuatan jalan baru tersebut dilatarbelakangi karena banyak lahan milik warga yang terganggu akibat aktifitas pembuatan jalan itu.
“Termasuk dilatarbelakangi juga karena tidak berfungsinya akses jalan kuya, warga tetap akan menolak pembuatan jalan baru itu sampai aspirasi mereka diakomodir,” kata Herman.
Kepala Dusun Lintungpaku, Rohendi, mengamini persoalan yang kini terjadi di wilayahnya tersebut. Dia juga menyampaikan tuntutan yang disampaikan warga untuk pemerintah daerah.
“Diantaranya, perbaikan akses jalan kuya, tanah warga yang terkena dampak dari pembuatan jalan mendapat ganti rugi,” ucapnya. (Dji/R4/HR-Online)