Mantan Ketua Pansel Komisioner KPUD Pangandaran, Dadang Gunawan
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Mantan Ketua Pansel (Panitia Seleksi) Anggota Komisioner KPUD Pangandaran, Dadang Gunawan, mengaku tidak merasa mengirim surat pengunduran diri dari keanggotaan Pansel ke KPUD Jabar. Dia pun mengaku kaget ketika dirinya menerima surat pengabulan pengunduran diri dari KPUD Jabar.
“Kalau harus jujur, saya tidak pernah berniat mengundurkan diri. Tetapi, saya seperti sudah dibidik agar mundur dari Ketua Pansel KPUD,” tegasnya, saat dihubungi HR Online, Selasa (06/10/2015).
Menurut Dadang, proses pemberhentian dirinya dari pansel KPUD Pangandaran sarat dengan kejanggalan. Dia menceritakan, kronologis awalnya bermula saat seluruh anggota Pansel berkumpul membicarakan terkait kekisruhan pada seleksi anggota komisioner KPUD Pangandaran.
“Pada waktu itu seluruh anggota Pansel merasa tidak nyaman bekerja dengan adanya kekisruhan tersebut. Berawal dari ide anggota Pansel berinisial D, akhirnya seluruh anggota sepakat secara bersama-sama akan mengundurkan diri,” katanya.
Setelah bersepakat, lanjut Dadang, kemudian seluruh anggota Pansel termasuk dirinya membuat surat pernyataan pengunduran diri. “Waktu itu kami mempersiapkan suratnya sebelum secara bersamaan menyatakan mengundurkan diri. Kemudian seluruh surat pengunduran diri anggota dikumpulkan di sekretariat,” ujarnya.
Dadang menambahkan, setelah surat pengunduran diri dikumpulkan, kemudian 5 anggota Pansel bersepakat bahwa surat tersebut tidak boleh keluar tanpa seijin dari pembuatnya. Namun, lanjut dia, esok harinya ada informasi bahwa dirinya diberhentikan dari keanggotaan Pansel.
“Saya waktu itu penasaran, kemudian mengecek e-mail. Ternyata benar ada surat dari KPUD Jabar tentang pengabulan pengunduran diri saya. Kemudian saya balas e-mailnya dan menanyakan siapa yang mengirim surat tersebut. Kata KPUD Jabar bahwa saya yang mengirim surat tersebut,” bebernya.
Padahal, tambah Dadang, dirinya tidak pernah mengirim surat pengunduran diri ke KPUD Jabar, baik melalui e-mail ataupun faxsimili. “Sampai sekarang masih tanda tanya, siapa orang yang mengirim surat itu ke KPUD Jabar. Padahal, kami sudah sepakat bahwa tidak boleh ada surat pengunduran diri yang keluar tanpa sepengetahuan pembuatnya. Tetapi, surat saya kok bisa keluar, tetapi yang lain tidak. Jelas ini ada kejanggalan,” tegasnya.
Dadang mengatakan, surat pengunduran diri yang sudah ditandatanganinya itu ternyata dikirim melalui faxsimili ke KPUD Jabar oleh orang yang belum diketahui identitasnya hingga sekarang. (Mad/R2/HR-Online)