Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisPangandaran Enggan Terima Aset Hutang, Alasan Bank Surya Galuh Dibentuk?

Pangandaran Enggan Terima Aset Hutang, Alasan Bank Surya Galuh Dibentuk?

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kabag Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Aep Sunendar, menegaskan, sebetulnya Pemkab Ciamis tidak keberatan apabila aset PD BPR BKPD (Bank Karya Produksi Desa) yang berada di wilayah Kabupaten Pangandaran diserahkan ke Pemkab setempat. Namun, lanjut dia, apabila asset bank itu diserahkan ke Pemkab Pangandaran, juga harus mau menerima dengan hutang piutangnya.

“PD BPR BKPD ini sempat kolep dan dibantu kembali pendanaannya oleh Pemkab Ciamis. Nah, setelah kolep, PD BPR banyak memiliki hutang ke sejumlah bank. Dengan kondisi tersebut, Pemkab Pangandaran keberatan jika harus menerima dengan konsekuensi harus membayar utang,” ujarnya, kepada Koran HR, pekan lalu.

Setelah dilakukan pertemuan antara Pemkab Ciamis dan Pemkab Pangandaran, lanjut Aep, kemudian disepakati untuk dilakukan kerjasama dan bersama-sama menyehatkan kembali manajemen PD BPR. “Sebenarnya pilihan kerjasama membentuk Bank Surya Galuh (BSG) sebagai solusi agar manajemen keuangan PD BPR kembali sehat dan dapat menguntungkan kedua pemerintah daerah,” ujarnya.

Aep menambahkan, kedudukan PD BPR apabila ditinjau secara hukum saat ini dalam status quo. Karena menurut Undang-undang 21 tahun 2015 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran, aset PD BPR harus diserahkan ke Pemkab Pangandaran. Sementara penyerahakan asetnya belum dilakukan oleh Pemkab Ciamis.

“Sebenarnya dulu sudah disepakati oleh 12 Anggota DPRD Ciamis asal Kabupaten Pangandaran (sebelum DPRD dipisah) bahwa asset PD BPR tidak dimasukan dalam penyerahaan asset ke Pangandaran. Karena saat itu sudah muncul rencana untuk dikerjasamakan dan actionnya tengah ditindaklanjuti saat ini,” paparnya.

Namun begitu, Aep mengaku optimis bahwa kerjasama pembentukan Bank Surya Galuh akhirnya bisa terwujud. “ Kita akan minta pertimbangan gubernur dulu. Dan kami yakin kerjasama ini tidak melanggar aturan, karena ada payung hukum undang-undang yang membolehkan,” ungkapnya. (Bgj/Koran-HR)

Berita Terkait

Pemkab Ciamis dan Pangandaran Wacanakan Bentuk Bank Surya Galuh

Nama Bank Surya Galuh Perpaduan Identitas Ciamis dan Pangandaran

DPRD Ciamis Khawatir Pembentukan BSG Terganjal UU DOB Pangandaran

Seorang Anak Diduga Jadi Korban Asusila Ayah Kandungnya di Tasikmalaya

Kejam! Seorang Anak Diduga Jadi Korban Asusila Ayah Kandungnya di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Malang nian nasib seorang anak di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban tindak kekerasan asusila oleh ayah kandungnya. Pelaku inisial D...
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Indekos Ciamis, Pelaku Peragakan 52 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Indekos Ciamis, Pelaku Peragakan 52 Adegan

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan WML (22), wanita muda yang meninggal di kamar indekos di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Rabu...
Andai Dedi Mulyadi Gubernur Jakarta

Andai Dedi Mulyadi Gubernur Jakarta, Bakal Bagi Rp10 Juta Per KK?

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut ia akan membagi uang Rp10 juta per Kepala Keluarga (KK) jika menjadi Gubernur Jakarta. Hal itu disampaikan...
Dedi Mulyadi bidik orang dewasa untuk ikut program barak militer

Siap-siap! Dedi Mulyadi Bidik Orang Dewasa Ikut Program Barak Militer

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini membidik orang dewasa untuk ikut program pembinaan di barak militer. Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik lantaran...
Ketahui Cara Agar Gambar Telegram Tidak Tersimpan Otomatis

Ketahui Cara Agar Gambar Telegram Tidak Tersimpan Otomatis

Cara agar gambar telegram tidak tersimpan otomatis mungkin Anda butuhkan. Menemukan banyak foto asing di galeri, mulai dari meme tak dikenal hingga poster promosi,...
Pendidikan militer ala Dedi Mulyadi

Pro Kontra Pendidikan Militer, Dedi Mulyadi Minta KPAI dan Komnas HAM Kunjungi Barak

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerapkan pendidikan ala militer bagi remaja yang terlibat kenakalan, seperti tawuran, mabuk-mabukan, merokok, dan kenakalan remaja lainnya. Program pendidikan...