Sejumlah peserta seleksi komisioner KPUD Pangandaran saat melakukan protes ke tim Pansel, di Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel), di Jalan Cibenda, Kecamatan Parigi, Pangandaran, Selasa (06/10/2015). Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah peserta seleksi anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pangandaran yang dinyatakan tidak lolos seleksi, mendatangi Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel), di Jalan Cibenda, Kecamatan Parigi, Pangandaran, Selasa (06/10/2015). Mereka sengaja datang untuk mempertanyakan mekanisme serta proses seleksi keanggotaan KPUD Pangandaran tersebut.
Dede Supratman, peserta yang tidak lolos seleksi, ketika ditemui Koran HR, Selasa (06/10/2015), mengaku kecewa terhadap Pansel (Panitia Seleksi) karena tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan. Terlebih, kata dia, Pansel terkesan menutup-nutupi dan menyembunyikan informasi.
Pada kesempatan itu, Dede juga menuding Pansel tidak memiliki kesiapan dalam melakukan penjaringan anggota KPUD Pangandaran. Apalagi Pansel juga tidak bisa menjelaskan alasan soal dirinya yang tidak lolos seleksi.
“Saya kecewa kepada Pansel. Perlu dievaluasi kembali aturan penjaringannya. Ada rahasia segala. Masa Pansel tidak bisa menjelaskan alasan kenapa berkas saya tidak masuk seleksi. Kan jadi tanda tanya, ada apa ini,” kata Dede.
Hal serupa disampaikan Nana Yana Diana, ST, peserta lainnya. Dia juga menuding Pansel tidak memahami aturan dalam penjaringan seleksi anggota KPUD Pangandaran. Dia juga mempertanyakan alasan kenapa dirinya tidak lolos seleksi. Termasuk soal batas waktu pendaftaran.
“Batas penutupan itu tanggal 2 Oktober 2015. Masa jam 16.00 sudah ditutup. Padahal dalam aturan tidak disebutkan secara pasti jamnya. Kami daftar jam 16.00, tapi tidak diterima dengan alasan ditutup,” kata Nana.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Seleksi Anggota KPUD Pangandaran, Ade Samsudin, ketika dikonfirmasi Koran HR, Selasa (06/10/2015), menegaskan, pihaknya akan menggelar rapat pleno bersama anggota Pansel yang lain.
Namun demikian, Ade menuturkan, pihaknya sudah melaksanakan proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia juga mengakui, terdapat beberapa hal yang memang harus dirahasiakan oleh Pansel.
“Kami melakukan seleksi administrasi ini harus benar. Dan memang ada yang tidak bisa disampaikan karena itu sifatnya rahasia. Kami akan melakukan sidang pleno serta yakin tidak akan ada lagi perubahan,” kata Ade.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, ketika ditemui Koran HR, Selasa (06/10/2015), menyayangkan pembentukan dan tahapan seleksi komisioner KPUD Pangandaran tidak melibatkan pemerintah daerah.
“Tim seleksi itu siapa saja, trus yang nunjuk siapa, kredibilitasnya bagaimana, itu harus diseleksi secara matang dan perlu melibatkan akademisi asli orang Pangandaran. Kan banyak orang Pangandaran yang jadi dosen di luar daerah,” kata Iwan.
Iwan mengaku khawatir, apalagi pada tahap penyeleksian awal saja sudah terjadi kekisruhan. Padahal, kata dia, pihaknya sudah meminta kepada KPU Pusat untuk menunda penggantian KPUD Ciamis. Alasannya karena proses itu justru akan menimbulkan kerawanan atau konflik.
“Kami minta KPU Pusat menunda penyeleksian komisioner KPUD Pangandaran karena dikhawatirkan timbulnya konflik. Apalagi sedari awal, pemerintah daerah dan DPRD tidak dilibatkan, sehingga terkesan terburu-buru. Urgensinya apa sih mengganti KPUD di tengah jalan? Ini bisa menimbulkan persoalan, bukannya meminimalisir. Kami tidak akan bertanggungjawab kalau ada temuan keuangan dana hibah, adanya gugatan paslon yang kalah nantinya. Terlebih pengalaman dan kemampuan komisioner Pangandaran terbatas,” ucapnya. (Mad/Koran-HR)