Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah hampir sebulan terjadi kekosongan kursi Ketua DPRD Ciamis pasca H. Asep Roni meninggal dunia, kini muncul desakan dari sejumlah Anggota DPRD Ciamis agar segera dilakukan pengisian. Menurut mereka, kursi ketua jangan dibiarkan kosong, karena akan menganggu agenda kerja DPRD.
Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Demokrat, Erik Krida, mengatakan, kosongnya kursi ketua jelas akan membawa dampak kurang baik terhadap kinerja DPRD Ciamis. Apalagi, tambah dia, dalam beberapa pekan kedepan DPRD Ciamis akan menghadapi agenda penting, salah satunya pengesahan APBD tahun 2016.
“Banyak hal yang harus dikoordinasikan oleh seorang ketua DPRD di saat membahas KUA PPAS dan penetapan APBD. Memang keputusan di DPRD bersifat kolektif, tetapi peran ketua sangat dibutuhkan saat mengkoordinasikan yang menyangkut agenda penting,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (20/10/2015).
Namun demikian, lanjut Erik, siapapun yang akan menjadi ketua, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada PDIP sebagai parpol pemenang Pemilu di Ciamis yang memiliki hak mengisi kursi Ketua DPRD.
“Kami hanya mengingatkan saja terkait pentingnya keberadaan Ketua DPRD di saat masa krusial seperti sekarang ini. Mengenai siapa figure yang akan direkomendasikan PDIP, itu terserah keputusan di internalnya. Bagi kami siapapun tidak jadi masalah. Yang penting, Ketua DPRD nanti bisa amanah dan membawa DPRD Ciamis ke arah yang lebih baik,” terangnya.
Hal senada dikatakan Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Golkar, Kuncoro Jati Suroso. Dia mengaku terjadinya kekosongan kursi ketua dirasakan sangat berdampak terhadap keberlangsungan kinerja DPRD Ciamis.
“Seperti pembahasan APBD tahun 2016 yang saat ini tengah berjalan, sangat terasa sekali dibutuhkan peran seorang Ketua DPRD. Peran ketua sangat penting dalam menjaga kondusifitas di internal DPRD. Karena tarik menarik kepentingan di DPRD sangat kentara. Makanya dibutuhkan peran seorang ketua yang bisa menjadi penyeimbang,” ujarnya.
Kuncoro melanjutkan, sebelum melangkah ke pemilihan wakil bupati, alangkah baiknya PDIP melakukan pengisian Ketua DPRD. Hal itu agar seluruh agenda DPRD, termasuk agenda pemilihan wakil bupati, bisa berjalan lancar.
“Jabatan Ketua DPRD tidak bisa diisi oleh seorang PLT atau ketua sementara. Makanya, kami mengingatkan kepada PDIP agar mendahulukan melakukan pengisian Ketua DPRD sebelum melangkah ke pemilihan wakil bupati,” katanya.
Menurut Kuncoro, melakukan pengisian Ketua DPRD lebih mendesak ketimbang pemilihan wakil bupati. Karena saat ini banyak agenda strategis yang akan diputuskan oleh DPRD, diantaranya penetapan KUA PPPS dan penetapan APBD tahun 2016. (es/Koran-HR)