Ketua KPU bersama Anggota JPPR Pangandaran berphoto bersama usai sidang pleno penetapan DPT Pilkada Pangandaran. Photo : Madlani/ HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang tim pemantau kepada Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Pangandaran, usai rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Pangandaran, Kamis (01/10/2015), di Hotel Krisna II Pangandaran.
Ketua JPPR Pangandaran, Encep Najmudin, SH., ketika ditemui HR Online, Kamis (01/10/2015), mengungkapkan, berdasarkan fungsinya JPPR bertugas sebagai Pemantau Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2015. Selain itu, JPPR juga berperan dalam memberikan pemahaman seerta pendidikan politik bagi masyarakat.
“JPPR adalah lembaga pemantau idependent yang strukturnya mulai dari pusat sampai ke Kabupaten/ Kota ada. Kami beranggotakan 15 orang, 10 orang diantaranya ditempatkan di tiap kecamatan, dan 5 orang di tingkat kabupaten,” kata Encep.
Encep berharap, JPPR dapat berperan aktif dalam Pilkada Pangandaran dan meningkatkan kemajuan pemahaman masyarakat dalam berpolitik. Disamping itu, juga memberikan masukan seerta rekomendasi hasil pantauan di lapangan kepada KPU dan Panwaslu.
“Sehingga penyelenggaraan Pilkada yang pertama di Pangandaran bisa berjalan aman dan lancar,” ujarnya. (Mad/R4/HR-Online)