Senin, Juni 9, 2025
BerandaBerita CiamisPT KAI ‘Rebut’ Lahan di Pangandaran, Pemkab Ciamis Belum Menyerah

PT KAI ‘Rebut’ Lahan di Pangandaran, Pemkab Ciamis Belum Menyerah

Eks Hotel Pananjung yang berada di kawasan pantai barat objek wisata pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Foto: Madlani/HR

Foto Tanah Eks Hotel Pananjung Pangandaran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Sengeta tanah/lahan eks Hotel Pananjung yang berada di kawasan pantai barat objek wisata pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, yang diperebutkan oleh Pemkab Ciamis dengan PT KAI, tampaknya sudah berakhir di pengadilan. Pada putusan kasasi, Mahkamah Agung pada bulan April lalu memutuskan bahwa PT KAI berhak menguasai tanah tersebut.

Meski secara hukum tanah tersebut sudah bisa dikuasai oleh PT KAI, namun Pemkab Ciamis tidak menyerah begitu saja. Pemkab tampaknya tengah mencari novum (bukti) baru untuk menempuh jalur peninjauan kembali atau upaya hukum luar biasa.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Aep Sunendar, mengatakan, meski upaya hukum di tingkat kasasi kalah, namun pihaknya belum menerima. Karena, lanjut dia, Pemkab Ciamis memiliki keyakinan bahwa tanah tersebut kala itu sudah diperoleh secara legal dari Negara.

“Kalau dibuka sejarahnya, bahwa tanah eks Hotel Pananjung itu pada sekitar tahun 1960 berstatus tanah Negara yang belum memiliki status atau terlantar. Nah, Pemkab Ciamis kala itu melakukan permohonan ke pemerintah pusat untuk mengelola tanah tersebut,” katanya, kepada Koran HR, pekan lalu.

Aep menambahkan, permohonan tersebut akhirnya dikabulkan oleh pemerintah pusat. Bahkan, proses pemindahan status pengeloaan tanah menjadi milik Pemkab Ciamis ditandatangani oleh Gubernur dan pejabat berwenang lainnya. “ Seluruh bukti itu ada. Dan kami sudah sampaikan di pengadilan. Tetapi, hakim memutuskan lain dan mengenyampingkan bukti-bukti hukum yang ada,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Aep, pihaknya tidak akan menyerah. Apabila ditemukan bukti baru, lanjut dia, pihaknya akan melakukan upaya hukum luar biasa. “ Kami saat ini tengah mempelajari kembali untuk mencari novum baru,” ujarnya.

Apabila Pemkab Ciamis menang di tingkat upaya hukum luar biasa dan nantinya asset tanah tersebut akan diserahkan ke Pemkab Pangandaran, menurut Aep,tidak menjadi masalah.

“Kami tidak berpikir untung rugi bahwa tanah tersebut nantinya diserahkan ke Pemkab Pangandaran.Tetapi asset yang akan direbut pihak lain tentunya harus dipertahankan. Hal itu menyangkut harga diri Pemkab Ciamis. Selain itu, sudah menjadi kewajiban kabupaten induk memberikan bantuan kepada kabupaten pemekaran,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait plang pernyataan milik PT KAI sudah dipasang di tanah eks pananjung, Aep mengatakan, hal itu tidak menjadi masalah, karena putusan kasasi sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, lanjut dia, proses penyerahan dan pemindahan kepemilikan sertifikatnya hingga saat ini belum dilakukan.

“Sertifikat tanah eks hotel pananjung di BPN masih tercatat milik Pemkab Ciamis. Meski putusan kasasi sudah diputuskan 6 bulan yang lalu, namun belum ada pemberitahuan dari BPN untuk dilakukan pemindahan kepemilikan,” katanya.

Aep mengatakan, meski tanah tersebut sudah dibangun oleh PT KAI, tetapi dalam perjalanan Pemkab Ciamis memiliki novum baru, maka masih bisa diperkarakan kembali melalui PK atau upaya hukum luar biasa. “ Gugatan PK tidak ada batas kadaluarsa. Apabila ditemukan novum baru, kapan pun bisa mengajukan PK,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Pangandaran, Mahmud, enggan mengomentari permasalahan sengketa tersebut. Menurutnya, meski asset yang sengketa itu berada di wilayahnya, tetapi pihak yang bersengketa di pengadilan adalah Pemkab Ciamis dengan PT KAI. (Bgj/Koran-HR)

Polytron Fox R, Motor Listrik dengan Body Tahan Debu dan Air

Polytron Fox R, Motor Listrik dengan Body Tahan Debu dan Air

Di era modern seperti saat ini, kendaraan listrik menjadi salah satu pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu varian yang cukup menarik perhatian...
Gedong Cai Tjibadak, Pusat Distribusi Air Bandung Berusia 1 Abad Lebih

Gedong Cai Tjibadak, Pusat Distribusi Air Bandung Berusia 1 Abad Lebih

Gedong Cai Tjibadak merupakan salah satu ikon bersejarah yang menjadi saksi perkembangan Kota Bandung, Jawa Barat. Terletak di wilayah Kelurahan Ledeng, Cai Tjibadak bukan...
Klub Raksasa Liga Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes Dilirik 3 Klub Raksasa Liga Italia

Tiga klub raksasa Liga Italia rupanya tengah kepincut dengan pesona Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes. Sebelumnya nama Jay Idzes pun sempat muncul dalam 100...
Top Skorer di Timnas Indonesia

Ramadhan Sananta Jadi Top Skorer di Timnas Indonesia, Siap Lawan Jepang!

Ramadhan Sananta menjadi top skorer di Timnas Indonesia. Ia menjadi salah satu pemain yang cukup tersorot di kualifikasi Piala Dunia kali ini. Pemain yang...
HP Realme C71 Rilis, Hadirkan Baterai Bekapasitas 6.300 mAh

HP Realme C71 Rilis, Hadirkan Baterai Bekapasitas 6.300 mAh

HP Realme C71 belum lama ini telah resmi meluncur di Vietnam dan turut meramaikan pasar entry level. Menurut kabar, ponsel baru ini juga akan...
Ranking FIFA Timnas Indonesia

Kalahkan China, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Pesat

Berhasil mengalahkan telak Timnas China saat laga kontra babak ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, ranking FIFA Timnas Indonesia mengalami kenaikan...