Jaja (30) bersama Tammy (45), istrinya, seorang warga Nevada, Amerika Serikat. Foto: Edji Darsono/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah sebelumnya tidak bisa melangsungkan pernikahan secara negara di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, karena belum mendapat ijin dari negara asalnya, Tamylian Miklovick (45), bule asal Nevada Amerika Serikat, hanya bisa menikah secara siri (agama) dengan Jaja (30), seorang pemuda yang berprofesi pedagang kerupuk, asal Dusun Sukadana, Desa Sukawening Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Namun, karena keduanya serius ingin membangun bahtera rumah tangga, akhirnya Tammy pun memproses ijin menikah ke kedutaaan Amerika Serikat di Jakarta. Setelah ijin itu keluar, kemudian keduanya dapat melangsungkan pernikahan secara Negara di KUA Kecamatan Cipaku pada tanggal 14 Oktober 2015 lalu.
Jaja, suami Tammy, membenarkan bahwa saat menikah di KUA Cipaku beberapa bulan lalu hanya sebatas nikah siri. Dia mengatakan, bukannya dia dan istrinya tidak mau menikah secara Negara, namun saat itu istrinya belum memiliki ijin menikah dari kedutaan Amerika Serikat.
“Memperoleh ijin dari kedutaan Amerika prosesnya cukup lama. Karena itu, kami waktu itu memutuskan untuk menikah siri sembari menunggu perijinan dari kedutaan keluar. Karena kalau kami tidak memutuskan nikah siri dulu, khawatir menimbulkan fitnah dari tetangga,” katanya, kepada HR Online, ketika dihubungi via teleponnya, Minggu (15/11/2015).
Jaja mengatakan, untuk mendapat ijin menikah dari kedutaan Amerika Serikat perjuangannya cukup melelahkan. Karena, menurutnya, dirinya bersama Tammy harus rela bolak-balik Ciamis- Jakarta hanya sekedar untuk memenuhi prasyarat mendapat ijin menikah dari kedutaaan.
“Ya…karena demi cinta dan sudah berkomitmen untuk membangun rumah tangga, sesulit apapun mendapat ijin dari kedutaan kami tempuh dengan sabar dan penuh perjuangan. Saat itu kami terus berikhtiar tanpa lelah dan akhirnya bisa mendapatkan ijin,” terangnya.
Setelah menikah secara Negara, kata Jaja, dirinya dengan Tammy waktu itu harus berpisah sementara. Karena paspor dan KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara) milik Tammy habis masa berlakunya. “Ketika masa berlakunya habis, Tammy harus rela keluar Indonesia sembari menunggu perpanjangan. Waktu itu Tammy tinggal sementara di Singapura. Setelah dapat perpanjangan, kemudian bisa kembali lagi ke Indonesia,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi via teleponnya, Jaja mengaku tengah berada di Jakarta dengan Tammy. Mereka saat ini tengah berbulan madu di Jakarta setelah sebelumnya tertunda karena Tammy harus keluar dari Indonesia menyusul masa berlaku KITAS-nya tengah dilakukan perpanjangan.
“Meski masa bulan madu kami harus tertunda, tetapi tidak apa-apa. Ya penting, kami bisa resmi menikah secara agama dan Negara,” pungkasnya. (Dji/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Kenalan di Facebook, Tukang Kerupuk di Ciamis Nikahi Bule Amerika
Begini Kisah Cinta Facebook Tukang Kerupuk Ciamis -Bule Amerika
Bule Amerika Istri Tukang Kerupuk Ciamis Ini Dulunya Paham Atheist