Kepala desa di wilayah Ciamis Utara saat mengelar rapat dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Ciamis, di Aula Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Rabu (11/11/2015). Foto: Edji Darsono/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Ciamis, melibatkan kepala desa dalam penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis tahun 2015. Kegiatan yang diikuti kepala desa di wilayah Ciamis Utara ini, digelar di Aula Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Rabu (11/11/2015).
Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Ciamis, Bambang, mengatakan, perencanaan yang tertuang dalam revisi RTRW nanti diharapkan dapat menjadi pedoman semua pihak dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Makanya, kami melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk dimintai masukannya dalam merevisi RTRW ini. Hal itu dimaksudkan agar saat revisi RTRW nantinya sudah disyahkan dalam Perda, semua pihak dapat patuh melaksanakannya,” ujarnya, usai acara.
Bambang mengatakan revisi ini dilakukan untuk menyempurnakan produk RTRW yang sudah ada. Selain itu, kata dia, revisi ini pun dilakukan guna penyempurnaan perencanaan program pembangunan agar lebih terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan dengan perkembangan situasi dan kondisi sosial ekonomi serta budaya masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Jagabaya, Kecamatan Panawangan, Wawan Setiawan, mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Pemkab Ciamis yang melibatkan unsur pemerintahan desa dalam menyusun revisi RTRW Kabupaten Ciamis.
Dia berharap RTRW yang disyahkan nanti berpedoman pada pemanfaatan tata ruang yang berwawasan lingkungan. “Aspek lingkungan harus paling diperhatikan dalam penyusunan RTRW ini. Karena perencanaan tata ruang yang berkualitas tentunya bisa menjaga lingkungan dari dampak pembangunan,” pungkasnya. (Eji/R2/HR-Online)